Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Penumpukan Penumpang di Masa New Normal, Jam Kerja ASN Dibagi Dua Shift

Pengaturan penerapan kerja shift yaitu shift 1 pada pukul 07.30 hingga 15.00 WIB serta shift 2 pukul 10.00 hingga 17.30 WIB.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cegah Penumpukan Penumpang di Masa New Normal, Jam Kerja ASN Dibagi Dua Shift
via Sripoku
Ilustrasi PNS. 

Kata Tjahjo usulan pembagian shift kerja tersebut diberlakukan untuk daerah zona merah Covid-19 menurut Gugus Tugas.

Untuk diketahui dalam mengukur tingkat penularan virus suatu daerah Gugus Tugas membaginya berdasarkan zonasi.

Terdapat empat zonasi yakni merah yaitu zona risiko penularan tinggi, orange yakni zona risiko sedang, kuning zona risiko rendah, dan hijau zona tidak terdampak.

"Kami usulkan kebijakan tersebut diberlakukan untuk daerah yang memberlakukan PSBB dan/atau status merah menurut Gugus Tugas," pungkasnya.

Sementara itu, menghindari penumpukan calon penumpang di stasiun, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat untuk membuat kebijakan.

Kebijakan ini terkait pengaturan jam kerja karyawan dari Bogor yang bekerja di wilayah DKI Jakarta. Ini dilakukan untuk mengurai penumpukan dan antrean panjang di Stasiun Bogor di tengah pandemi Covid-19.

Baca: Kenang Kurniawan Dwi Yulianto Musim Emas Persebaya: Tak Mudah Dikelilingi Pemain Bintang

"Ini berpacu dengan waktu ketika Jakarta mulai membuka mal dan kantor-kantor lainnya, jadi harus bergerak cepat tidak bisa menunggu lama saya kira minggu ini harus dieksekusi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Bima mengatakan usulan pengaturan jam kerja sudah disampaikan melalui Menteri Perhubungan dan Menteri Perindustrian melalui video teleconference.

"Tadi malam saya video teleconference dengan Menteri Perhubungan dan (Menteri) Perindustrian kelihatanya arahnya akan kesana, ada kemungkinan ada dua sif (pengaturan jam kerja) tapi jam berapa-jam berapanya harus dimatangkan, ada usul pukul 7.00 WIB dan pukul 11.00 WIB," katanya.

Selain untuk mengurai kepadatan yang sempat terjadi pada Senin (10/6) usulan itu disampaikan Pemerintah Kota Bogor melalui Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto untuk antisipasi adanya pembukaan sektor-sektor lain di Jakarta yang kemudian akan berimbas pada kepadatan penumpang di Stasiun Bogor yang lebih banyak.

"Ini yang harus kita waspadai karena ini baru 40 persen dari penumpang, commuters ini, bisa dibayangkan ketika sudah 60 persen bahkan 100 persen (penumpang kembali normal) perkantoran dibuka kembali situasinya akan menjadi sangat berbeda pengaturannya tidak bisa seperi ini," katanya.

Meski demikian Bima Arya Sugiarto mengapresiasi langkah cepat dari PT KCI dan PT KAI yang sudah membuat aturan jaga jarak dan mengatur jalur keluar masuk penumpang dan sistem antrean yang rapi.

"PT KCI sudah sangat baik mengurainya tadi sudah kita cek rapi dan jaga jarak tapi tidak bisa sepeti ini terus," katanya.(Tribun Network/fik/lng/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas