Bahas Hukuman Penyiram Novel Baswedan, UAS Tanya 'Kok Bisa Gak Sengaja', Hotman Paris Jawab Ini
Terdakwa penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan ini hanya dituntut 1 tahun penjara, langsung membuat UAS bereaksi tanyakan ini pada Hotman Paris
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK, Novel Baswedan ternyata menuai perhatian dari Ustaz Abdul Somad ( UAS).
Ditambah lagi, kedua terdakwa penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan ini hanya dituntut 1 tahun penjara.
Sontak ketika mendapatkan kesempatan berbincang dengan pengacara terkenal Hotman Paris, UAS tanpa ragu bertanya.
Tak hanya itu menurut UAS, nanti dirinya Hotman Paris dan Novel Baswedan akan ngobrol bareng di Kopi Joni, terutama membahas peihal kelanjutan kasusnya.
"Seandainya gak lockdown, seandainya normal nih suasana, saya yakin nih Bang Hotman, saya yakin Pak Novel Baswedan akan datang juga ke kopi Joni," ujar Ustaz Abdul Somad.
Mendengar hal tersebut, Hotman Paris tertawa.
• Heboh Sindiran Menohok Bintang Emon untuk Penyiram Novel Baswedan, Ernest : Udah Mulai Berani Nih
• Sempat Mimpikan Ani Yudhoyono Nangis, Ini Kata-kata Terakhir Pramono Edhie pada AHY, Singgung Maaf
• Jadi Tempat Paling Berisiko Tertular Covid-19, Simak Cara Aman Pergi ke Pasar dan Selama di Pasar
Setelah itu, Ustaz Abdul Somad pun bertanya soal kejanggalan soal tuntutan jaksa yang hanya menurut terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan ini hanya dituntut setahun penajara.
Apalagi disebutkan penyiraman air keras itu dilakukan secara tak sengaja.
Sebagai orang yang awam masalah hukum, UAS pun tak ragu bertanya pada Hotman Paris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.