Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Input Nomor KTP hingga Foto Selfie

Simak cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 di www.prakerja.go.id, diawali dengan membuat akun terlebih dahulu.

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Input Nomor KTP hingga Foto Selfie
Tangkap layar prakerja.go.id
Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, simak cara pendaftarannya 

1. Buat Akun Pra Kerja

  • Masuk ke situs prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang
  • Masukkan nama lengkap, email dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

2. Mengisi Data diri

  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap
  • Upload foto KTP dan Foto selfie memegang KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online
  • Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
  • Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
  • Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
  • Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
  • Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan

Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja

Pemerintah memprioritaskan pemberian Kartu Pra Kerja untuk korban PHK saat Pandemi Covid-19. 

Meski demikian, seperti rencana awal, siapa saja boleh mendaftar Kartu Pra Kerja asalkan memenuhi syarat. 

Setiap peserta Kartu Pra Kerja yang lolos tidak boleh mendaftar lagi atau hanya satu kali dalam seumur hidup.

Berikut tiga syarat pendaftar Kartu Pra Kerja: 

Berita Rekomendasi

- WNI

- Berusia minimal 18 tahun

-Tidak sedang sekolah atau kuliah

Pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar total Rp 3.550.000.

Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.

Alur Kartu Pra Kerja

Peserta Kartu Pra Kerja melewati 7 tahapan mulai dari pendaftaran hingga mengisi survei.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas