Rocky Gerung: Kita Sepakat Memulai Satu Gerakan Melindungi Mata Publik dari Air Keras Kekuasaan
Rocky Gerung menilai tuntutan jaksa terhadap pelaku penyiraman keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan adalah bentuk ketidakadilan terhadap publik.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi Rocky Gerung menilai tuntutan jaksa terhadap pelaku penyiraman keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan adalah bentuk ketidakadilan terhadap publik.
Menurut Rocky Gerung, tuntutan jaksa tersebut sangat irasional.
Sehingga dilambangkan sebagai siraman air keras terhadap keadilan dan publik.
"Jadi yang berbahaya hari ini, tuntutan jaksa itu adalah air keras baru buat mata publik, buat mata keadilan. Nah itu yang kita mau halangi, supaya jangan mata publik jadi buta karena tuntutan jaksa yang irasional, jadi itu sebetulnya," ujar Rocky usai menyambangi rumah Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (14/6/2020).
Rocky bersama sejumlah tokoh membentuk gerakan New Kawanan Pencari Keadilan (KPK) yang menjaga keadilan untuk publik.
"Karena itu, teman-teman undang saya ke sini dan kita saling sepakat buat memulai satu gerakan untuk melindungi mata publik dari air keras kekuasaan, itu intinya," ungkap Rocky.
Seperti diketahui, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete, dua terdakwa penganiayaan Novel Baswedan dituntut pidana penjara selama 1 tahun.
Mereka masing-masing melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seperti yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sesuai dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum.
Banyak tamu
Diberitakan sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menerima kunjungan sejumlah pihak di kediamannya, Jakarta, Minggu (14/6/2020).
Mereka yang menyambangi Novel salah satunya pengamat hukum tata negara, Refly Harun.
Ia datang untuk memberi dukungan kepada Novel terkait kasus penyerangan terhadap dirinya yang diproses di persidangan.
"Saya datang mewakili pribadi. Karena diundang ya saya datang. Tujuannya memang menunjukkan concern ya kan. Karena ini masalah menurut saya masalah hukum yang penting. Sebagai orang hukum saya pingin tahu duduk persoalannya," kata Refly saat dihubungi, Minggu (14/6/2020).
-
Baca: Eks Pimpinan KPK: Peradilan Novel Baswedan Sesat Jika Tak Bisa Temukan Siapa Dalang Penyerangan
Dalam kunjungannya itu, ia menanyakan apakah Novel yakin kedua terdakwa yang menyiram air keras ke mukanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.