Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beri Dukungan kepada Novel Baswedan, Said Didu Cs Sepakat Bentuk New KPK

"Satu-satunya kesepakatan adalah membentuk New KPK (Kawanan Pencari Keadilan)," kata Said Didu

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Beri Dukungan kepada Novel Baswedan, Said Didu Cs Sepakat Bentuk New KPK
TRIBUN/FAHDI FAHLEVI
Para tokoh dan ahli hukum mendatangi kediaman Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020). Novel didatangi sejumlah aktivis dan ahli hukum terkait persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Dalam kesempatan tersebut tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Said Didu, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung sepakat untuk membentuk New Kawanan Pencari Keadilan (New KPK). TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelombang dukungan kepada penyidik KPK Novel Baswedan terus mengalir.

Kali ini tokoh politik seperti Rocky Gerung, pakar hukum tata negara Refly Harun dan eks pejabat BUMN Said Didu memberikan dukungan.

Baca: Sosok Pramono Edhie Wibowo di Mata Moeldoko: Benar-benar Menata Juniornya dengan Baik

Melansir Wartakotalive.com, Mereka menamakan diri sebagai new KPK (Kawanan Pencari Keadilan).

Diketahui, terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanya dituntut 1 tahun Pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kembali ke dukungan, Rocky Gerung hingga Said Didu dikabarkan telah mendatangi kediaman Novel Baswedan.

Mereka tiba di rumah Novel Baswedan di Jalan Deposito T8 RT 03/10, Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020) pukul 14.30 WIB.

Masuk ke dalam rumah Novel Baswedan, mereka mengadakan pertemuan tertutup di ruang tamu penyidik KPK yang jadi korban penyiraman air keras tiga tahun lalu itu.

Berita Rekomendasi

Pertemuan berlangsung hingga pukul 17.15 WIB.

Di sana, Said Didu sebagai salah satu juru bicara mengatakan, pertemuan itu sebagai rasa empati mereka kepada kasus Novel Baswedan.

Mereka kecewa dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut pelaku satu tahun penjara.

Menurut Said Didu, dakwaan tersebut jauh dari rasa keadilan yang diterima Novel Baswedan.

"Semua sehati bahwa keadilan harus dicari."

"Satu-satunya kesepakatan adalah membentuk New KPK (Kawanan Pencari Keadilan)," kata Said Didu, ditemui usai pertemuan.

Namun saat disinggung dukungan nyata tim tersebut terhadap kasus Novel Baswedan, Said Didu tidak dapat menjawab.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas