Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenko PMK Sebut Pemerintah Sudah Siapkan Draf Panduan Belajar Langsung di Masa Covid-19

Pemerintah terus bersinergi mendukung upaya pembukaan sekolah di wilayah zona hijau Covid-19 oleh Kemendikbud.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemenko PMK Sebut Pemerintah Sudah Siapkan Draf Panduan Belajar Langsung di Masa Covid-19
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
foto ilustrasi: Petugas pendaftaran menggunakan face shield saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 60, Jakarta, Kamis (11/6/2020). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus bersinergi mendukung upaya pembukaan sekolah di wilayah zona hijau Covid-19 oleh Kemendikbud.

Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono mengungkapkan, pemerintah telah menyusun draf panduan belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Panduan belajar langsung di masa pandemi dirancang sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

Panduan tersebut, lanjut Agus Sartono, menjadi acuan bagi daerah-daerah yang berencana membuka sekolah di masa pandemi.

"Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, berkenaan dengan pembukaan satuan pendidikan dalam tatap muka, telah disusun draf keputusan bersama Menkes, Mendikbud, Menag dan Mendagri sebagai panduan pelaksanaan daerah," katanya ketika konpers daring, Senin (15/6/2020).

"SKB ini merupakan panduan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi covid-19," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Draf panduan belajar langsung tersebut berlaku untuk satuan pendidikan formal. 

"Mulai dari jenjang pendidikan tinggi sampai pendidikan dini, pendidikan non formal, dan ada beberapa," ujarnya.

Sementara teknis terkait dengan pendidikan tinggi pesantren, lanjutnya, akan diatur lebih lanjut oleh Kemendikbud dan Kemenag.

Agus Sartono mengungkapkan, panduan belajar di masa pandemi merupakan wujud sinergi dan kebijakan dari berbagai sektor dan urusan pemerintahan. 

Panduan ini menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam mengatur satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan protokol kesehatan.

"Prinsip pembelajaran tatap muka adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi semua warga satuan pendidikan," jelas Agus Sartono.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas