Laporkan Bintang Emon ke Kominfo, Michael Sianipar Bantah Charlie Wijaya Pengurus PSI
Michael menegaskan pelaporan itu dilakukan dalam kapasitas Charlie sebagai pribadi. Tidak ada hubungan dengan partai.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar sebuah kabar yang kini menyeret nama komika Bintang Emon yang diduga dilaporkan ke Kominfo oleh seorang bernama Charlie Wijaya.
Kabarnya Charlie ini adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Namun Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar angkat bicara.
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menyatakan Charlie Wijaya bukan merupakan pengurus, juga bukan mantan caleg PSI.
Charlie mengaku melaporkan komika Bintang Emon ke Kominfo.
“Kami tidak mengenal bro Charlie Wijaya. Mungkin saja pernah ada interaksi dengan PSI, tapi yang bersangkutan bukan pengurus PSI, juga bukan mantan caleg PSI,” kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Sianipar, dalam keterangannya, Selasqa (16/6/2020).
-
Baca: Bintang Emon Bungkam Fitnah Pakai Narkoba, Pamer Hasil Tes Urine Negatif : Positif Kentang Mustofa
Charlie mengaku sebagai mantan Caleg Parlemen Remaja 2019.
“Perlu diketahui, program Parlemen Remaja 2019 digelar DPR RI, bukan merupakan program PSI,” tambah Michael.
Michael menegaskan pelaporan itu dilakukan dalam kapasitas Charlie sebagai pribadi. Tidak ada hubungan dengan partai.
“Sikap partai soal perkara ini bisa dibaca dalam tweet bro Rian Ernest di akun personalnya,” kata Michael.
Ketua DPP PSI Rian Ernest di twitter-nya memberikan dukungan kepada Bintang Emon.
"Soal Bintang Emon yang difitnah, gw hanya mau bilang satu hal: ada banyak pihak yang fasih bermain dengan modus operandi semacam ini, masing-masing dengan kepentingan yang berbeda. Jangan gegabah menuduh," tulis Rian Ernest beberapa jam lalu.
Seperti diketahui Bintang Emon menjadi viral lantaran ikut mengkritisi kasus yang terjadi pada Novel Baswedan.
Seketika, di Twitter mulai bermunculan sejumlah buzzer yang menyerang Bintang Emon. Bintang Emon disebut sebagai pengguna narkoba.