Pembukaan Sekolah di Zona Hijau, APD Mesti Difasilitasi dan Klinik Kesehatan Sekolah Dihidupkan
Illiza meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama pemerintah daerah untuk memfasilitasi al
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’adudin Djamal mengatakan pembukaan sekolah di zona hijau harus diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat.
Illiza meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama pemerintah daerah untuk memfasilitasi alat pelindung diri (APD) bagi sekolah-sekolah tersebut.
"Kemendikbud bersama pemerintah daerah harus memfasilitasi APD untuk seluruh murid, guru dan tenaga kependidikan di sekolah, seperti masker, disinfektan, hand sanitizer, alat pengukur suhu, serta menghidupkan klinik kesehatan sekolah," ujar Illiza, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (16/6/2020).
Dia menuturkan pemerintah daerah melibatkan komite sekolah dalam mengawasi jalannya keseluruhan proses penyelenggaraan pembelajaran di samping memastikan protokol kesehatan dijalankan.
Politikus PPP tersebut juga menekankan perlunya memastikan domisili anak-anak yang berasal dari luar zona hijau untuk dapat tetap berada di rumah. Meskipun lokasi sekolah yang bersangkutan berada di zona hijau.
Sementara terkait protokol kesehatan untuk sekolah yang berasrama atau pondok pesantren, Illiza meminta agar pihak-pihak terkait memperhatikan kehigienisan lingkungan dengan arahan dari dinas kesehatan setempat.
"Saya juga menghimbau agar dibuka pusat pengaduan jika ada lembaga pendidikan yang tidak mengikuti surat keputusan bersama agar kontrol sosial bisa terlaksana di sekolah," ungkapnya.
Selain itu, dia meminta waktu belajar selama masa transisi ini diubah menjadi 3-4 jam dari yang biasanya 8 jam. Selebihnya dilakukan belajar jarak jauh yang difasilitasi penuh oleh pemerintah dan pemerintah daerah.
"Untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan baik dengan kualitas yang baik, pemerintah bersama pemerintah daerah harus meningkatkan kapasitas guru-guru yang mengajar, baik di kelas maupun secara virtual atau Jarak Jauh. Serta pemberian rewards and punishments pada guru," kata dia.
"Terkait dengan sekolah daerah zona merah, oranye dan kuning, pemerintah dan pemerintah daerah diminta untuk memfasilitasi penuh proses pembelajaran agar anak-anak tidak ketinggalan dari anak-anak yang di daerah hijau. Untuk ini komisi X meminta menteri terkait juga menyiapkan Keputusan Bersama sebagaimana daerah hijau," tandasnya.