Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Berikut Panduan Swafoto dan Unggah Ulang Foto
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 segera dibuka, berikut panduan swafoto dan unggah ulang foto.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 segera dibuka, berikut panduan swafoto hingga unggah ulang foto.
Bagi peserta yang belum lolos pendaftaran Kartu Pra Kerja pada gelombang sebelumnya, dapat kembali mendaftar pada gelombang 4 ini.
Peserta dapat melakukan pendaftaran pada laman prakerja.go.id.
Diketahui sebelumnya, pendaftaran kartu Pra Kerja gelombang 4 yang rencananya dibuka Selasa, (26/5/2020) masih tertunda.
Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Pastikan Penuhi Tiga Syarat Ini
Baca: Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari sebelumnya sempat mengatakan gelombang 4 pendaftaran program Kartu Prakerja akan dibuka paska lebaran atau tanggal 26 Mei 2020 lalu.
"Pertama-tama saya minta maaf dengan segala kerendahan hati, meminta maaf bahwa saya waktu mengatakan setelah lebaran, tetapi saya harus mengatakan bahwa komite saat ini sedang melakukan review (pelaksanaan program Kartu Prakerja)," jelas Denni dalam video conference, Senin (8/6/2020) dikutip dari Kompas.com.
Denni juga mengatakan, saat ini proses evaluasi oleh Komite Prakerja masih berlangsung.
Dengan adanya evaluasi, harapannya program andalan Presiden Joko Widodo ketika kampanye tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan publik.
Namun demikian, pihaknnya memastikan pendaftaran gelombang 4 akan segera dirilis.
"Jadi sabar, ini sedang berproses, tapi tidak lama lagi insyaAllah program Kartu Prakerja gelombang 4 akan rilis," jelas dia.
Sebelum melakukan pendaftaran gelombang 4, pastikan sudah memahami syarat, tahapan hingga panduan swafoto.
Peserta yang akan mendaftar Kartu Pra Kerja harus memenuhi syarat yakni, peserta harus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.
Perlu diperhatikan terlebih dahulu, panduan yang benar pada saat mengunggah swafoto untuk data diri pendaftaran Kartu Pra Kerja.
Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, berikut panduan swafoto yang diunggah untuk mendaftar Kartu Pra Kerja: