Tepis Kuasa Hukum Terdakwa, Novel Baswedan: yang Tangani Saya Dokter Kornea Terbaik
Novel Baswedan mengatakan tim dokter yang menangani kerusakan matanya akibat siraman air keras adalah salah satu yang terbaik di dunia.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novel Baswedan mengatakan tim dokter yang menangani kerusakan matanya akibat siraman air keras adalah salah satu yang terbaik di dunia.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diketahui dirawat di Singapura National Eye Centre. Novel memberi tahu, yang merawatnya adalah Profesor Donal Tan.
"Yang tangani saya adalah dokter mata spesialis kornea, terpapar bahan kimia yaitu Prof Donal Tan. Dalam beberapa rating yang bersangkutan adalah dokter kornea yang terbaik di dunia," kata Novel ketika dihubungi, Selasa (16/6/2020).
Baca: Istana: Presiden Tidak Bisa Intervensi Kasus Novel Baswedan
Sebelumnya tim kuasa hukum Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis meyakini kerusakan mata yang dialami Novel bukan sepenuhnya perbuatan kedua terdakwa.
Menurut tim kuasa hukum dari Divisi Hukum Polri yang diketuai Rudy Heriyanto kerusakan mata yang diderita Novel itu akibat penanganan medis yang tidak benar.
Selain itu, kata mereka, hal itu juga disebabkan ketidaksabaran Novel selaku korban terhadap tindakan medis.
Novel mengatakan pernyataan tim kuasa hukum Rahmat dan Ronny tak berdasar, tanpa didasari pengetahuan klinis.
Baca: Komentar WP KPK soal Kritik Bintang Emon Terkait Kasus Novel Baswedan, Banjir Support Meski Beresiko
Kata Novel, harusnya kedua matanya mengalami kebutaan. Namun tim dokter yang merawatnya di Singapura berupaya agar mata Novel tetap berfungsi.
"Kedua mata saya seharusnya buta, karena serangan air keras. Alhamdulillah satu masih bisa walaupun terbatas dan yang satunya sebelah kiri sudah diupayakan tapi tidak tertolong juga," katanya.
Novel menegaskan sejak ditangkapnya Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis sebagai pelaku penyerangan, ia sudah tidak menaruh harapan pada proses hukum tersebut.
Baca: Kritik Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Bintang Emon Malah Dituding Pakai Narkoba, Kakak Diusik
Karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memberi perhatian khusus agar dibentuk Tim Pencara Fakta (TPF) Independen untuk mencari pelaku serta aktor intelektual penyerangan terhadapnya.
"Sejak awal saya katakan tidak menaruh harapan pada proses hukum ini. Karena saya tahu tidak ada itikad baik, kecuali presiden memberi perhatian," tegasnya.
Baca: Bintang Emon Kritik Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Dapat Teror hingga Upaya Pembungkaman
"Adapun saya melawan dan protes karena tidak boleh dibiarkan keadilan diinjak-injak, wajah hukum yang bobrok dipertontonkan dan ini mencederai keadilan bagi kemanusiaan di masyarakat luas," imbuh Novel.