Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikut Lakukan Investigasi Kasus Novel, Haris Azhar Paparkan Fakta yang Tidak Ada di Persidangan

Haris Azhar membeberkan kejanggalan yang terjadi dalam proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ikut Lakukan Investigasi Kasus Novel, Haris Azhar Paparkan Fakta yang Tidak Ada di Persidangan
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar 

TRIBUNNEWS.COM - Penggiat Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar membeberkan kejanggalan yang terjadi dalam proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Haris mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukannya beberapa kali, dirinya menemukan sejumlah fakta yang tidak ada di persidangan.

Hal itu diungkapkan Haris dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang diunggah di kanal YouTube Talk Show TVOne, Rabu (17/6/2020).

"Kebetulan saya juga melakukan investigasi beberapa kali, menyusun laporan dan lain-lain, kami menemukan sejumlah fakta yang tidak ada."

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ditemui di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019). Novel Baswedan menyindir Presiden Jokowi terhadap tuntutan terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras kepada dirinya.
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ditemui di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019). Novel Baswedan menyindir Presiden Jokowi terhadap tuntutan terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras kepada dirinya. (kompas.com)

"Misalnya ada pemilik CCTV yang dihadirkan ke persidangan tetapi soal CCTV yang perlu dibawa ke persidangan bukan saksinya tetapi videonya seperti apa," ungkap Haris.

Dalam investigasinya, Haris juga menemukan fakta, bahwa ada rute kaburnya pelaku.

Bahkan, Haris mengakatan, pelaku bukan hanya dua orang, tapi tiga orang.

Berita Rekomendasi

"Kalau dalam investigasi saya, itu ada rute kaburnya pelaku, dan pelaku itu bukan dua orang, sejumlah saksi mengatakan pelakunya tiga orang."

"Kita punya rute-nya, rute yang gagal, terus mereka memperbaiki rute pagi itu, ada adegan mereka ngangkat motor dan lain-lain," papar Haris.

Baca: Rekam Jejak Fredrik Adhar, Jaksa Kasus Novel Baswedan, Punya Harta Rp 5,8 M, Akun IG Diserbu Netter

Menurut Haris, pelaku juga telah melakukan pengintaian selama beberapa sebelum melakukan penyerangan.

"Orang-orang yang melihat pagi itu, sesaat sebelum penyerangan dengan orang-orang yang mengintai sebelumnya identik sama," jelasnya.

Jika terdakwa adalah pelaku yang sebenarya, lanjut dia, mesti ada bukti yang bisa menunjukkan hal itu.

"Kalau misalnya dua orang ini benar-benar melakukan, mereka tugas di Brimob, berarti mereka melakukan pengintaian selama beberapa hari."

"Berarti mereka absen dari pekerjaannya, mana buktinya kalau mereka absen?" terang Haris.

Baca: Haris Azhar: Tuntutan 1 Tahun Lecehkan Bangsa dan Merepresentasikan Pengadilan Ini Rekayasa

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas