Mensos Akan Salurkan Bansos Tunai 3 Bulan Sekaligus Kepada Masyarakat di Wilayah Terpencil
Menteri Sosial Juliari Batubara memastikan bantuan sosial (bansos) atau bantuan tunai diterima masyarakat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari Batubara memastikan bantuan sosial (bansos) atau bantuan tunai diterima masyarakat.
Bahkan, Juliari menyebut bantuan tersebut akan menjangkau masyarakat di daerah terpencil.
Bantuan tersebut menurutnya akan diberikan semuanya atau tiga bulan sekaligus.
Kebijakan tersebut diambil untuk menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan.
Baca: Wali Kota Ambon Akan Perpanjang Waktu Operasional Pasar Mardika Saat PSBB
"Kami akan sekaligus melakukan penyaluran tiga tahap sehingga orang atau keluarganya yang mendapatkan bantuan tersebut datang dan langsng kita berikan 3 tahap yaitu 3 x Rp 600 ribu menjadi Rp1,8 juta sehingga tidak perlu lagi kembali ke loket atau kantor pos untuk menerima bansos," kata Juliari saat konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (17/6/2020).
Juliari menambahkan, untuk daerah yang mudah terjangkau akan diberikan bansos tetap setiap satu bulan sekali.
Ia juga mengatakan, program bansos untuk wilayah Jabodetabek akan diteruskan sampai bulan Desember 2020.
Namun, besaran bansos yang diterima sebelumnya sebesar Rp 600 ribu akan dikurangi menjadi Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca: Begini Kondisi Ruben Onsu Saat Diterpa Sengketa Geprek Bensu, Jordi Onsu: Banyak Netizen Termakan
"Jadi bulan Juli sampai Desember ada 6 tahap penyaluran. Setiap bulannya adalah Rp 300 ribu per KPM," kata Juliari.
Ia pun menyerahkan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menentukan penerima manfaat tersebut.
Tentunya, Pemda harus segera menyerahkan data KPM kepada pemerintah pusat untuk didata secara detail. Sehingga, bansos tersebut tetap sasaran dan bisa dirasakan oleh masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
"Kami kembali lagi berikan kewenangan kepada daerah untuk berikan data," jelasnya.
20 Juta Nama Penerima Bansos Belum Sinkron Dengan Nomor Induk Kependudukan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.