Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

287 Anggota DPR Tidak Hadiri Rapat Paripurna Soal RAPBN 2021

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan dihadiri 288 anggota dewan yang terdiri dari 217 anggota hadir secara fisik.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 287 Anggota DPR Tidak Hadiri Rapat Paripurna Soal RAPBN 2021
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (18/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna yang beragendakan tanggapan pemerintah terhadap pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan dihadiri 288 anggota dewan yang terdiri dari 217 anggota hadir secara fisik dan 71 anggota mengikuti rapat melalui virtual.

Artinya, sebanyak 287 anggota DPR tidak hadir dalam Rapat Paripurna hari ini.

Baca: Nekat Lakukan Kentut di Hadapan Polisi, Seorang Pria Telan Pil Pahit dan Kehilangan Jutaan Rupiah

Baca: Napoli Juara Coppa Italia Bikin Bangga Gennaro Gattuso

Baca: Ditunjuk Jadi Dirut Bukopin, Ini Sepak Terjang Rivan Achmad Purwantono di Perbankan

"Menurut catatan Kesekjenan telah dihadiri 288 anggota, 217 secara fisik dan telah dihadiri oleh 9 fraksi," kata Azis di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

"Maka izinkan kami pimpinan rapat membuka Rapat Paripurna hari ini dan terbuka untuk umum," lanjut Azis.

Selain Azis, turut hadir di meja pimpinan DPR RI Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel.

Berita Rekomendasi

Rapat Paripurna masih berlanjut dengan agenda tanggapan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas