Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curhatan Novel pada Najwa soal Kasus Burung Walet: Kerja Benar, Diserang, Dikerjain, Dikriminalisasi

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan curhatannya terkait dua kasus yang dialaminya.

Editor: Tiffany Marantika Dewi
zoom-in Curhatan Novel pada Najwa soal Kasus Burung Walet: Kerja Benar, Diserang, Dikerjain, Dikriminalisasi
TRIBUN/FAHDI FAHLEVI
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada jurnalis di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020). Novel Baswedan mengungkapkan curhatannya terkait dua kasus yang dialaminya. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan curhatannya terkait dua kasus yang dialaminya.

Dua kasus itu antara lain penyiraman air keras pada wajahnya dan kasus Sarang Burung Walet yang menurut Novel Baswedan hanya kasus rekayasa.

Hal itu diungkapkan Novel Baswedan di acara Mata Najwa pada Rabu (17/6/2020).

Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan rumahnya pernah diintai sebelum peristiwa penyiraman air keras, dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020).
Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan rumahnya pernah diintai sebelum peristiwa penyiraman air keras, dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

 

Sebagaimana diketahui, kedua pelaku penyerangan Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis beralasan menyiram Novel karena memiliki dendam pribadi.

Novel dianggap mengorbankan anak buahnya dalam kasus sarang burung walet saat ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.

Novel Baswedan mengatakan bahwa kasus sarang burung walet terus diungkit ketika dirinya tengah menangani kasus korupsi.

Akibatnya, Novel sempat melapor Ombudsman agar melakukan kasus sarang burung walet itu.

BERITA TERKAIT

Karena terbukti hanya rekayasa, Ombudsman meminta agar dibentuk tim investigasi menindak orang-orang yang merekayasa tersebut.

"Maka waktu itu saya melapor dengan tim kuasa hukum ke Ombudsman, Ombudsman melakukan pemeriksaan dan dalam pemeriksaan dikeluarkanlah rekomendasi."

"Inget loh rekomendasi Ombudsman itu mengikat dan harus dilaksanakan tapi tidak dilaksanakan, apa itu?" jelas Novel.

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas