Ditanya Haruskah Jokowi Bersikap soal Kasus Novel Baswedan, Masinton: Presiden Fokus pada Covid-19
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu ikut campur dalam kasus Novel Baswedan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu ikut campur dalam kasus Novel Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (17/6/2020).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diketahui menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017 silam.
• Ke Najwa Shihab, Novel Baswedan Sebut Terserah Kasusnya Dilupakan: Tapi Apakah Kita Senang?
Akibatnya ia menderita kebutaan pada mata sebelah kiri dan penurunan fungsi penglihatan 50 persen pada mata sebelah kanan.
Meskipun begitu, kedua pelaku yang merupakan anggota polisi Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis dituntut 1 tahun penjara.
Novel Baswedan sebelumnya sempat meminta presiden menyatakan sikapnya tentang kasus penyerangan petugas negara tersebut.
Meskipun begitu, Masinton menilai kasus ini tidak perlu dibawa terlalu jauh sampai ke presiden.
Awalnya, hal itu ditanyakan presenter Najwa Shihab setelah menayangkan pernyataan Jokowi tentang kasus Novel Baswedan.
"Menurut Anda, itu sudah lebih dari cukup? Sudah tidak perlu lagi ada pernyataan?" tanya Najwa Shihab.
"Sampai sekarang kita masih menunggu, nih, apa sikap Presiden Jokowi setelah ramai-ramai ini. Menurut Anda perlu tidak Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan lagi?" tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.