Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Banyak Peserta BPJS PBI Tidak Menggunakan Fasilitas Kesehatannya

Peserta BPJS PBI adalah peserta yang mendapatkan subsidi dari pemerintah dan tidak perlu membayar iuran bulanan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menko PMK: Banyak Peserta BPJS PBI Tidak Menggunakan Fasilitas Kesehatannya
Istimewa/ Humas Kemenko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan tidak semua peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menggunakan fasilitas kesehatannya.

Peserta BPJS PBI adalah peserta yang mendapatkan subsidi dari pemerintah dan tidak perlu membayar iuran bulanan.

"Jadi tidak semua mereka yang mendapatkan pelayanan, yang ikut kepesertaan BPJS yang dibiayai oleh pemerintah itu kecil sekali yang memakai fasilitas, itu bukan karena sehat atau bukan karena tidak membutuhkan," ujar Muhadjir saat peluncuran Buku Statistik JKN secara daring, Kamis (18/6/2020).

Menurut Muhadjir, banyak peserta BPJS PBI yang tidak mengerti kalau mereka mendapatkan jaminan subsidi dari pemerintah.

Muhadjir menilai sosialisasi terhadap para peserta BPJS PBI masih kurang. Sehingga mereka tidak mengerti layanan kesehatan yang didapatkannya.

"Tetapi dia tidak mengerti, kalau dia mendapatkan jaminan subsidi dari negara. Yang ini berkaitan dengan sosialisasi. Saya kira sosialisasi dan edukasi kepada mereka pentingnya," tutur Muhadjir.

Berita Rekomendasi

Selain sosialisasi, kurangnya akses, minimnya infrastruktur kesehatan serta tidak memadainya tenaga kesehatan juga masih menjadi penyebab kurangnya peserta PBI menggunakan fasilitas kesehatan yang dapat mereka dapatkan.

"Jadi ini sebetulnya berkaitan dengan masalah pemerataan sebaran dari fasilitas infrastruktur, suprastruktur dan tenaga pelayan kesehatan kita itu belum merata seluruh Indonesia," ucap Muhadjir.

Menurut Muhadjir, hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk melakukan pemerataan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas