Menko PMK Nilai Pandemi Covid-19 Tunjukan Ketimpangan Infrastruktur Kesehatan Nasional
Muhadjir Effendy menilai pandemi Covid-19 menunjukan beberapa kekurangan dalam layanan kesehatan di tanah air.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai pandemi Covid-19 menunjukan beberapa kekurangan dalam layanan kesehatan di tanah air.
Menurutnya, pandemi ini menunjukan ketimpangan di dalam layanan kesehatan
"Adanya wabah Covid-19, yang ini sebuah bencana nonalam yang langsung menusuk ke jantung masalah kesehatan," tutur Muhadjir saat peluncuran Buku Statistik JKN secara daring, Kamis (18/6/2020).
Baca: Pasien Sembuh Covid-19 Naik Jadi 16.798, Kasus Positif Bertambah 1.331
"Ini menjadi batu ujian kepada kita kepada semua dan kita bisa menjadi telanjang mengetahui masih betapa masih belum solidnya, masih timpangnya infrastruktur, dan suprastruktur kesehatan nasional kita," tambah Muhadjir.
Dirinya mengajak para pemangku kepentingan di bidang kesehatan untuk menjadikan pandemi momen untuk melakukan pembenahan dan pemerataan infrastruktur kesehatan.
Baca: Menko PMK: Banyak Peserta BPJS PBI Tidak Menggunakan Fasilitas Kesehatannya
"Kita bertekad menjadikan wabah Covid-19 ini menjadi momentum, kita ambil hikmahnya, untuk mengambil momentum untuk melakukan reformasi total, pembenahan secara menyeluruh dalam masalah jaminan kesehatan nasional," ucap Muhadjir.
Dirinya juga menyoroti pemerataan tenaga kesehatan yang dinilainya masih penuh ketimpangan. Menurut Muhadjir, pemerataan tenaga medis dibutuhkan untuk peningkatan kualitas kesehatan.
Baca: Menko PMK: 20 Juta Nama Penerima Bansos Belum Sinkron Dengan Nomor Induk Kependudukan
"Termasuk upaya kita untuk meredistribusi tenaga kesehatan baik tenaga medis, paramedis maupun nonmedis yang sangat dibutuhkan masyarakat kita," pungkas Muhadjir.
Kunci penanganan masalah tersebut, menurut Muhadjir adalah dengan sense of crisis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.