Penanganan Kasus Novel Baswedan Harus Perhatikan Rasa Keadilan dan Kehormatan Lembaga Negara
Menurutnya, kasus yang menimpa Novel Baswedan sudah menjadi perhatian publik sejak awal
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh menyoroti proses hukum terdakwa penyiram air keras kepada Novel Baswedan.
Menurutnya, kasus yang menimpa Novel Baswedan sudah menjadi perhatian publik sejak awal.
Baca: Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan, Menaker Ida Sidak Mal Kasablanka
"Untuk itu proses penanganan hukumnya harus mampu menunjukkan perhatian besar terhadap pemenuhan rasa keadilan publik," katanya kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Khairul Saleh menjelaskan tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat.
Pemenuhan rasa keadilan masyarakat hendaknya tidak lantas mengintervensi proses objektif penegakan hukum baik secara parsial maupun secara kolektif.
Namun demikian bagaimanapun juga persfektif pemenuhan rasa keadilan publik tetap harus dipertimbangkan sebagai perspektif penyeimbang.
Apapun putusan yang nanti dihasilkan dari proses hukum, hendaknya tergambar secara transparan betapa sungguh-sungguhnya ikhtiar penegak hukum dalam mencapai keadilan tersebut.
Khairul Saleh meyakini majelis Hakim dengan segala integritas, kapabilitas dan wawasan akan dapat mengambil putusan yang mencakup seluruh aspek termasuk rasa keadilan publik.
Hal ini beralasan, karena menurut Khairul, kasus Novel Baswedan mencakup aspek-aspek penting.
Aspek-aspek tersebut antara lain adalah korban dan terdakwa adalah sama-sama aparatur penegak hukum dari institusi besar dan terhormat di negara ini yaitu Polri dan KPK.
"Selayaknya secara teknis rencana penututan dilaporkan secara berjenjang hingga ke pimpinan puncak seperti Kejaksaan Agung untuk memastikan kualitas tuntutan benar-benar kuat dan bisa dipertanggungjawabkan", urainya.
Khairul Saleh juga mengingatkan bahwa tindakan terdakwa, yang merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia, wajib dijadikan perhatian utama.
Saat proses ini berjalan, marwah dan kredibilitas lembaga Polri sudah sangat terganggu.
Penuntutan, menurut Khairul, harus juga mempertimbangkan pembelaan terhadap kehormatan Lembaga Negara.
Jika hasil persidangan nanti memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku penyiraman Novel Baswedan, sebagaimana halnya pelaku penusukan Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto seperti yang juga hangat dibicarakan masyarakat.
Maka masyarakat pasti akan memandang bahwa penindakan hukum ternyata benar tidak pandang bulu, tidak hanya tajam ke bawah tapi juga tetap tajam ke atas.
Baca: Menteri Airlangga Mengaku Tak Bisa Tidur Nyenyak karena Pandemi Covid-19
Pada akhirnya neraca kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum yang berkadilan akan bertambah kuat. Ini jauh lebih penting diantara diskursus yang melingkari kasus ini.
"Saya dukung sepenuhnya Polri untuk terus memperbaiki citranya dimata masyarakat. Termasuk menyikapi polemik kasus ini," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.