Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP: Semua Setujui RUU HIP Dibawa ke Rapat Paripurna, Tapi di Publik Semua Lepas Tangan

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menanggapi dinamika yang berkembang terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PDIP: Semua Setujui RUU HIP Dibawa ke Rapat Paripurna, Tapi di Publik Semua Lepas Tangan
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ketua DPP PDI Perjuangan Aria Bima. 

Atas kenyataan itu, Margarito berpendapat ada dua masalah.

Pertama, apa dan bagaimana ajaran Bung Karno. Mana yang dinyatakan dikoreksi atau yang tidak dikoreksi.

Sebagai konsekuensi tidak ada laporan itu, maka tidak seorang pun yang dapat secara otoritatif menyatakan ajaran Bung Karno bagian ini atau itu sebagai ajaran, setidak-tidaknya tidak bisa dikembangkan.

Kedua, kata Maragarito, tidak adanya ajaran Bung Karno Pimpinan Besar Revolusi yang dikoreksi secara hukum, dan dinyatakan secara hukum.

Misalnya, tidak bisa dikembangkan, maka konsekuensi hukumnya tidak ada ajaran Bung Karno yang terlarang untuk dikembangkan. Konsekuensi ini menghasilkan kabut hitam tebal untuk dua hal.

"Bagaimana memastikan secara spesifik ajaran bung Karno? Bagaimana memastikan secara spesifik cara mengembangkannya? Ini adalah dua kabut tebalnya. Pada titik ini, beralasan untuk menempatkan RUU HIP sebagai cara mengembangkan ajaran Bung Karno. Cara yang kehebatannya terlegitimasi secara rapuh dengan hukum," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas