Rekam Jejak Fredrik Adhar, Jaksa yang Tangani Kasus Novel Baswedan, Punya Harta Rp 5,8 Miliar
Bagi banyak kalangan, termasuk Novel Baswedan, tuntutan kepada dua pelaku penyerangan itu, amatlah ringan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Hasanudin Aco
Catatan lain yang terungkap dari rekam jejak Fedrik Adhar adalah pangkat sebagai jaksa.
Masih dari Warta Kota, dari sejumlah foto yang beredar, dapat diketahui tampaknya Fedrik Adhar tidak memulai karier CPNS-nya dari golongan IIIA.
Sebab ada foto Fedrik Adhar mengenakan seragam Kejaksaan RI dengan mengenakan pangkat 3 Bordir Balok Kuning.
Tanda pangkat itu merupakan tanda pangkat untuk golongan IIC dengan nama Madya Darma/Pengatur.
Jika disandingkan dengan kepangkatan di TNI atau kepolisian, ini setara dengan pangkat Ajun Komisars Polisi (AKP di kepolisian), dan Kapten (TNI).
Sementara pada foto lainnya, Fedrik Adhar pernah memakai seragam dengan mengenakan pangkat 3 bordir kuning melati.
Hal ini menandakan Fedrik Adhar berpangkat Jaksa Pratama/Madya Wira/Penata dengan golongan adalah III-C.
4. Harta Kekayaan Fredrik Adhar Capai Rp 5,8 Miliar
Sama seperti pejabat negara lainnya, Fredrik Adhar juga wajib menyetorkan dokumen LHKPN kepada KPK setiap tahun.
Sayangnya, selama 5-6 tahun menjadi jaksa, Fredrik Adhar baru melaporkan harta kekayaannya sebanyak dua kali.
Pertama, saat menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Muara Enim dan yang kedua saat menjadi jaksa di Kejaksaan Jakarta Utara.
Dalam LHKPN yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, Fredrik Adhar diketahui memiliki harta kekayaan Rp 5.820.000.000 per 31 Desember 2018.
Angka ini naik sekira Rp 5 miliar dari laporan harta sebelumnya yang disampaikan Fredrik Adhar pada 1 Agustus 2014.
Walau hanya memiliki dua tanah dan bangunan, tapi aset ini menyumbang separuh harta kekayaan Fredrik Adhar, yaitu Rp 2.550.000.000.