Rekam Jejak Fredrik Adhar, Jaksa yang Tangani Kasus Novel Baswedan, Punya Harta Rp 5,8 Miliar
Bagi banyak kalangan, termasuk Novel Baswedan, tuntutan kepada dua pelaku penyerangan itu, amatlah ringan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Fredrik Adhar mendadak jadi sorotan warganet sejak beberapa hari.
Sebab, Fredrik Adhar adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus penyerangan Novel Baswedan.
Dalam tuntutannya, jaksa Fredrik Adhar meminta agar dua terdakwa penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dihukum satu tahun penjara.
Bagi banyak kalangan, termasuk Novel Baswedan, tuntutan kepada dua pelaku penyerangan itu, amatlah ringan.
Bahkan tuntutan satu tahun ini memancing amarah publik sekaligus membuat awam mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan korupsi.
-
Baca: Komisi Kejaksaan Beri Tanggapan Terkait Kasus Novel Baswedan: Tuntutan Bisa Melihat Aspek Keadilan
Selain itu, publik juga mencari tahu siapa Fredrik Adhar, jaksa dalam kasus penyerangan penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Mereka ikut mencari rekam jejak jaksa yang kini bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara itu.
Bahkan akun Instagram Fredrik Adhar ikut diserbu komentar netizen yang sebagian besar isinya berupa hujatan.
Yang tak kalah mencengangkan, Fredrik Adhar memiliki harta kekayaan senilai Rp 5,8 miliar.
Berikut rekam jejak dan profil Fredrik Adhar, JPU di kasus Novel Baswedan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.
1. Biodata Fredrik Adhar
Dikutip dari Warta Kota, Fredrik Adhar lahir pada 28 September 1982.
Dengan demikian, saat ini, Fredrik Adhar masih berusia 37 tahun.
Hal ini terungkap lewat Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dimiliki Fredrik Adhar.