Respon Yenny Wahid Terkait Unggahan Humor Gus Dur yang Berbuntut Pemeriksaan oleh Polisi
Humor adalah mekanisme atau cara bangsa Indonesia untuk menghadapi kegetiran, kekecewaan yang ada dan untuk tetap saling mengingatkan
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyesth
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yenny Wahid, putri dari Presiden RI keempat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, tak habis pikir dengan kasus pemuda di Kepulauan Sula, Maluku Utara yang dimintai klarifikasi karena mengunggah celotehan Gus Dur tentang polisi jujur di Indonesia.
Menurut Yenny, kedewasaan bangsa Indonesia diukur dari sikap dalam menanggapi ekspresi humor semacam itu.
"Kedewasaan kita diukur dari sikap kita menanggapi ekspresi-ekspresi humor semacam itu. Humor itu sudah berputar-putar di tengah masyarakat lama sekali," ujar Yenny, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/6/2020).
Dia mengatakan institusi negara di Indonesia itu memang kerap menjadi bahan humor dari zaman dahulu hingga sekarang.
Bahkan institusi kepresidenan hingga pemuka agama juga tak lepas menjadi bahan humor masyarakat.
Baca: Pesan Yenny Wahid untuk Andi Taufan dan Belva Devara: Pemerintah atau Pengusaha, Tidak Bisa Digabung
"Yang namanya institusi negara di Indonesia itu memang sering menjadi bahan humor dari dulu sampai sekarang. Nggak usah institusi kepolisian, anggota DPR jadi bahan komika, institusi kepresidenan sering jadi bahan lelucon. Kemudian para menteri, pemuka agama pun sering dijadikan bahan lelucon," kata dia.
Menurutnya, humor adalah mekanisme atau cara bangsa Indonesia untuk menghadapi kegetiran, kekecewaan yang ada dan untuk tetap saling mengingatkan.
"Jadi bangsa Indonesia itu suka melucu. Karena itu cara kita untuk menjaga semangat, begitu kita sudah bisa tertawa mengenai kekecewaan kita, maka kita bisa semangat lagi dalam berkarya," ungkapnya.
Tak hanya itu, humor juga menjadi sarana introspeksi tanpa menyinggung perasaan. Sehingga humor diibaratkan Yenny sebagai kekuatan bangsa Indonesia sejak dahulu.
Bahkan, Yenny juga pernah mendengar humor dari almarhum ayahnya dikutip oleh jenderal polisi dengan tanpa beban.
"Saya pernah mendengar seorang petinggi kepolisian, jenderal, pernah mengutip humor tersebut. Mengutipnya dengan bebas saja tanpa beban. Artinya ada semangat otokritik di sana, ada semangat kedewasaan di sana," tandasnya.
Baca: Kasus Celotehan Gus Dur, Alissa Wahid Minta Aparat Tak Intimidasi Warga dan Hapus UU ITE
Diberitakan Tribunnews melansir berita Kompas.com, guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang menyebutkan , “ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng” berbuntut pemeriksaan polisi.
Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan.
Ia dimintai keterangan oleh polisi terkait unggahan guyonan Gus Dur itu diunggah di media sosial Facebook.
Kepada Kompas.com, Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) pagi sekitar jam 11.00 WIT.
Dia tidak menyangka bahwa postingan itu akan berakhir di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.
"Hari Jumat itu saya buka Google, baca artikel guyonan Gus Dur. Di situ ada kata yang saya anggap menarik,” kata Ismail saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca: Raffi Ahmad Ungkap Kelakuan Istri di Ranjang Saat Tak Ada Rafathar, Nagita Slavina Tersipu Malu
“Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja. Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa,” katanya lagi.
Setelah mengunggah guyonan itu, Ismail lantas ke masjid melaksanakan salat Jumat.
Begitu pulang, dia melihat WhatsApp dari Sekda yang meminta agar postingannya dihapus.
"Saya langsung hapus tanpa melihat lagi komentar-komentar,” ujarnya.
Tidak lama, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail, memanggilnya ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal postingan tersebut.
"Sampai di kantor tanya alasan postingan itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.
Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.
Dia juga diminta menyampaikan permohonan maaf terkait dengan postingannya tadi.
“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun menjelaskan bahwa masalah itu sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.
“Itu mengedukasi, tapi sudah selesai,” kata Adip singkat. (Kontributor Ternate, Fatimah Yamin)