Respons Komisi III DPR Soal Kasus Celotehan Gus Dur
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, kutipan Gus Dur ini merupakan pengingat bagi kepolisian untuk selalu menjadi abdi masyarakat yang lurus.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejadian pemanggilan seorang warga di Maluku Utara oleh polisi karena mengunggah celotehan dari Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid yang menyindir terkait polisi jujur di Indonesia menyebabkan polemik di masyarakat.
Hal itu menjadi perhatian dari pimpinan Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, kutipan Gus Dur ini merupakan pengingat bagi kepolisian untuk selalu menjadi abdi masyarakat yang lurus dan jujur.
Baca: Ombdusman RI Nilai Pengunggah Humor Polisi Jujur Diperlakukan Mengarah ke Arah Intimidasi
"Menurut saya, kutipan ini adalah pengingat sekaligus nasihat abadi bagi kepolisian. Ini adalah pengingat untuk para polisi agar tetap bekerja sesuai koridor, amanah, dan lurus," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Sahroni mengatakan bahwa pernyataan ini tentu saja wajar jika digunakan di masyarakat, selama bukan digunakan untuk menyudutkan institusi kepolisian.
"Wajar saja ya, karena kan tujuannya untuk mengingatkan, bukan dipelintir untuk menyudutkan institusi kepolisian. Jadi kita juga harus sama-sama fair, publik mengingatkan, polisi juga bisa menerima kritikan," ujar Sahroni.
Baca: Respon Yenny Wahid Terkait Unggahan Humor Gus Dur yang Berbuntut Pemeriksaan oleh Polisi
Kendati demikian, Sahroni menambahkan bahwa jika ada indikasi adu domba, maka pihak yang berwajib juga berhak mengambil tindakan yang diperlukan.
"Ya intinya kalau tujuannya untuk mengadu domba boleh ditindak, namun jika tujuannya adalah untuk mengingatkan maka tidak masalah. Polisi juga bisa lebih berhati-hati dalam menanggapi candaan maupun kritikan dari masyarakat," pungkasnya.
Reaksi Ombudsman
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menilai warga Kepaun Sula Maluku Utara, Ismail Ahmad, yang mengunggah guyonan Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal Polisi jujur diperlakukan dengan cara-cara yang mengarah ke intimidasi.
Padahal menurut Ninik masih banyak masyarakat yang belum paham terkait Undang-Undang UTE, cyber bullying, dan tidak paham mana tindakan yang sifatnya guyinan dan mana yang meruoakan tindak kriminal.
Karenanya menurut Ninik seharusnya aparat keamananan memberikan perhatian apabila ada intimidasi ataupun upaya penanganan yang tidak mengedepankan cara-cara edukatif.
"Misalnya yang terjadi hari ini, di Maluku. Saya mendapat informasi dari Pak Suaidi ini bahkan ya. Di Maluku Utara, bagaimana seseorang yang menyampaikan joke, menirukan joke yang pernah disampaikan Presiden Abdurrahman Wahid, lalu kemudian diperlakukan dengan cara-cara yang mengarah pada intimidatif," kata Ninik dalam konferensi pers Ombudsman RI secara virtual pada Kamis (18/6/2020).
Baca: Respon Yenny Wahid Terkait Unggahan Humor Gus Dur yang Berbuntut Pemeriksaan oleh Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.