Salat Jumat Dibagi ’Ganjil-Genap’ Diatur Berdasar Nomor Ponsel
Cholil Nafis menilai imbauan dari DMI soal salat Jumat merupakan bagian dari pengaturan beribadah saja.
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Hendra Gunawan
Ia pun mempersilakan masyarakat salat Jumat dua gelombang dengan sistem ganjil genap berbasis nomor ponsel tersebut.
"Ya bagian dari pengaturan. Mau ikutin fatwa model dua gelombang silakan," ujar Cholil, Rabu (17/6).
Meski begitu, Cholil meminta masyarakat lebih baik tetap melakukan salat Jumat
dengan satu gelombang.
Masyarakat, menurut Cholil dapat memanfaatkan ruangan selain masjid untuk salat Jumat.
Cholil menilai penggunaan nomor ponsel dalam menentukan jemaah yang bisa salat
jumat justru dapat membuat kapasitas masjid menjadi berlebihan. Selain itu, Cholil
menilai tidak semua orang memiliki ponsel.
"Karena mungkin tak semuanya orang punya satu nomor telepon. Kalau punya nomor telepon, lalu yang didaftarkan adalah daftar yang genap atau ganjil, akhirnya kan bisa overload," tutur Cholil.
Baginya, imbauan DMI tersebut sah-sah saja untuk dilaksanakan. Cholil mengatakan
saat ini MUI sendiri masih memiliki dua pendapat terkait pelaksanaan salat Jumat
secara bergelombang.
"Jadi silakan sebagai bagian dari tata cara, teknis. Sah-sah saja, MUI masih punya dua pendapat," kata Cholil.(tribun network/fah/fat/dod)