Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salat Jumat Dibagi ’Ganjil-Genap’ Diatur Berdasar Nomor Ponsel

Cholil Nafis menilai imbauan dari DMI soal salat Jumat merupakan bagian dari pengaturan beribadah saja.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Salat Jumat Dibagi ’Ganjil-Genap’ Diatur Berdasar Nomor Ponsel
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Seratusan jemaah mengikuti ibadah Salat Jumat pertama di Masjid Al-Wali LDII, di Jalan Fatmawati, Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, setelah hampir tiga bulan sejumlah masjid dan tempat ibadah lainnya di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditutup sementara untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), Jumat (12/6/2020). Takmir masjid juga melakukan penyemprotan disinfektan pada pagi hari meliputi area dalam masjid dan luar masjid. Takmir hanya membatasi jumlah jemaah maksimal 100 orang dari kapasitas masjid yang bisa menampung ribuan jemaah. Protokol kesehatan dilakukan ketat sejak masuk masjid yaitu hanya membuka satu pintu untuk keluar masuk jemaah. Jemaah yang datang wajib menggunakan masker lalu diperiksa suhu tubuhnya dan memakai hand sanitizer sebelum memasuki ruangan. Di dalam masjid disiapkan tanda dari selotip sebagai penanda jarak antar jemaah. Tribun Jateng/Hermawan Handaka 

Ia pun mempersilakan masyarakat salat Jumat dua gelombang dengan sistem ganjil genap berbasis nomor ponsel tersebut.

"Ya bagian dari pengaturan. Mau ikutin fatwa model dua gelombang silakan," ujar Cholil, Rabu (17/6).

Meski begitu, Cholil meminta masyarakat lebih baik tetap melakukan salat Jumat
dengan satu gelombang.

Masyarakat, menurut Cholil dapat memanfaatkan ruangan selain masjid untuk salat Jumat.

Cholil menilai penggunaan nomor ponsel dalam menentukan jemaah yang bisa salat
jumat justru dapat membuat kapasitas masjid menjadi berlebihan. Selain itu, Cholil
menilai tidak semua orang memiliki ponsel.

"Karena mungkin tak semuanya orang punya satu nomor telepon. Kalau punya nomor telepon, lalu yang didaftarkan adalah daftar yang genap atau ganjil, akhirnya kan bisa overload," tutur Cholil.

Baginya, imbauan DMI tersebut sah-sah saja untuk dilaksanakan. Cholil mengatakan
saat ini MUI sendiri masih memiliki dua pendapat terkait pelaksanaan salat Jumat
secara bergelombang.

Berita Rekomendasi

"Jadi silakan sebagai bagian dari tata cara, teknis. Sah-sah saja, MUI masih punya dua pendapat," kata Cholil.(tribun network/fah/fat/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas