Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salat Jumat Dibagi ’Ganjil-Genap’ Diatur Berdasar Nomor Ponsel

Cholil Nafis menilai imbauan dari DMI soal salat Jumat merupakan bagian dari pengaturan beribadah saja.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Salat Jumat Dibagi ’Ganjil-Genap’ Diatur Berdasar Nomor Ponsel
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Seratusan jemaah mengikuti ibadah Salat Jumat pertama di Masjid Al-Wali LDII, di Jalan Fatmawati, Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, setelah hampir tiga bulan sejumlah masjid dan tempat ibadah lainnya di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditutup sementara untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), Jumat (12/6/2020). Takmir masjid juga melakukan penyemprotan disinfektan pada pagi hari meliputi area dalam masjid dan luar masjid. Takmir hanya membatasi jumlah jemaah maksimal 100 orang dari kapasitas masjid yang bisa menampung ribuan jemaah. Protokol kesehatan dilakukan ketat sejak masuk masjid yaitu hanya membuka satu pintu untuk keluar masuk jemaah. Jemaah yang datang wajib menggunakan masker lalu diperiksa suhu tubuhnya dan memakai hand sanitizer sebelum memasuki ruangan. Di dalam masjid disiapkan tanda dari selotip sebagai penanda jarak antar jemaah. Tribun Jateng/Hermawan Handaka 

*Antisipiasi Penurunan Kapasitas Masjid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan salat Jumat dalam dua gelombang.

Dalam edaran itu, DMI menganjurkan masjid yang memiliki jumlah jemaah banyak hingga membludak ke jalan untuk menggelar salat Jumat dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama pada pukul 12.00 dan gelombang kedua pada pukul 13.00.

Untuk pengaturan pembagian jemaahnya, DMI menyarankan dilakukan berdasarkan
angka terakhir pada nomor ponsel jemaah berkategori ganjil atau genap.

Teknisnya, apabila hari Jumat bertepatan dengan tanggal ganjil, maka jamaah yang memiliki nomor ponsel berakhiran ganjil melaksanakan salat Jumat pada gelombang pertama, yaitu sekitar jam 12.00.

Sedangkan jemaah bagi yang memiliki nomor berakhiran genap, mendapat kesempatan salat pada gelombang kedua sekitar pukul 13.00.

Begitu pula sebaliknya.

Berita Rekomendasi

Selain mengatur pelaksanaan salat Jumat berdasarkan angka terakhir pada nomor
ponsel, edaran tersebut juga mengatur pelaksanaan salat Jumat di kantor atau gedung
bertingkat.

Baca: Dewan Masjid Indonesia Terbitkan Edaran Salat Jumat Dua Gelombang Berdasarkan Ganjil Genap Nomor HP

Baca: Dewan Masjid Indonesia Terbitkan Aturan Salat Jumat 2 Gelombang, Ini Rinciannya

Baca: Suasana Salat Jumat Pertama di Lingkungan Kemendagri Jalankan Protokol Covid-19

Dalam surat tersebut, DMI mengatakan bahwa salat Jumat dapat
dilaksanakan berdasarkan pengaturan lantai.

"Contoh gedung bertingkat 20 lantai, maka gelombang/sif pertama adalah lantai 1-10 dan gelombang/shift kedua adalah lantai 11-20," bunyi edaran itu.

Sekretaris Jenderal DMI, Imam Addaruqutni, mengatakan, latar belakang
dikeluarkannya edaran itu berdasarkan pengamatan dan evaluasi dua kali salat Jumat
yang dilakukan di masjid-masjid kota besar, khususnya Jakarta.

Dari fakta lapangan, DMI menemukan fakta bahwa dengan adanya ketentuan jaga jarak 1 meter antar jamaah, berimbas pada penurunan daya tampung masjid.

Karena adanya jaga jarak itu juga, banyak jamaah yang akhirnya salat di halaman
masjid hingga ke jalan raya. Hal ini dikhawatirkan justru tidak steril dan ada risiko
penularan Covid-19.

"Pak JK (Jusuf Kalla, Ketua Umum DMI, red) berpikir lebih detail dan praktis terkait pengaturan pelaksanaan ibadah Jumat dua gelombang, dengan di
antaranya mengajak para DKM/Ta'mir untuk mempertimbangan pola ganjil genap
sebagaimana SE tersebut," kata Imam.

Seratusan jemaah mengikuti ibadah Salat Jumat pertama di Masjid Al-Wali LDII, di Jalan Fatmawati, Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, setelah hampir tiga bulan sejumlah masjid dan tempat ibadah lainnya di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditutup sementara untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), Jumat (12/6/2020). Takmir masjid juga melakukan penyemprotan disinfektan pada pagi hari meliputi area dalam masjid dan luar masjid. Takmir hanya membatasi jumlah jemaah maksimal 100 orang dari kapasitas masjid yang bisa menampung ribuan jemaah. Protokol kesehatan dilakukan ketat sejak masuk masjid yaitu hanya membuka satu pintu untuk keluar masuk jemaah. Jemaah yang datang wajib menggunakan masker lalu diperiksa suhu tubuhnya dan memakai hand sanitizer sebelum memasuki ruangan. Di dalam masjid disiapkan tanda dari selotip sebagai penanda jarak antar jemaah. Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Seratusan jemaah mengikuti ibadah Salat Jumat pertama di Masjid Al-Wali LDII, di Jalan Fatmawati, Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, setelah hampir tiga bulan sejumlah masjid dan tempat ibadah lainnya di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditutup sementara untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), Jumat (12/6/2020). Takmir masjid juga melakukan penyemprotan disinfektan pada pagi hari meliputi area dalam masjid dan luar masjid. Takmir hanya membatasi jumlah jemaah maksimal 100 orang dari kapasitas masjid yang bisa menampung ribuan jemaah. Protokol kesehatan dilakukan ketat sejak masuk masjid yaitu hanya membuka satu pintu untuk keluar masuk jemaah. Jemaah yang datang wajib menggunakan masker lalu diperiksa suhu tubuhnya dan memakai hand sanitizer sebelum memasuki ruangan. Di dalam masjid disiapkan tanda dari selotip sebagai penanda jarak antar jemaah. Tribun Jateng/Hermawan Handaka (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas