Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Anak Pendiri Sunda Empire Berstatus Stateless, 3 Kali Diwawancara KBRI Kukuh Mengaku Bukan WNI

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia membenarkan bahwa dua anak pendiri Sunda Empire berada di tahanan imigrasi Malaysia

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 2 Anak Pendiri Sunda Empire Berstatus Stateless, 3 Kali Diwawancara KBRI Kukuh Mengaku Bukan WNI
Kolase Tribun Jabar
Nasri Banks, Grand Prime Minister di Sunda Empire, sosok yang lebih tinggi di atas Rangga Sasana. Dia terlihat dominan dalam sejumlah tayangan video di media sosial. (Foto: Tribunjabar.id/Mega Nugraha- Istimewa) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARATA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia membenarkan bahwa dua anak pendiri Sunda Empire berada di tahanan imigrasi Malaysia sejak 2007.

Keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat saat dihubungi mengatakan hingga kini keduanya masih berada di tahanan imigrasi Malaysia.

Baca: Sempat Masuk Rumah Sakit, Rangga Sasana Sekjen Sunda Empire Ajukan Penangguhan Penahanan

“Saudari. Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujarnya, Jumat (19/6/2020).

Agung mengatakan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.

Namun, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.

Baca: Harga dan Spesifikasi Redmi Note 8, Ponsel Rp 2 Jutaan Dilengkapi 48MP Quad Camera

Berita Rekomendasi

“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ungkap Agung.

Agung mengatakan pihaknya telah melakukan wawancara kepada Fathia Reza dan Lamira Roro sebanyak 3 kali.

Namun kedunya terus tidak mengakui dirinya sebagai WNI.

“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai Warga Negara Sunda Empire. Ini sudah dilakukan setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.

“Ada prosedur dan ini sudah ditempuh,” lanjutnya.

Dilansir Tribun Jabar, dalam dakwaan disebutkan bahwa Sunda Empire dibentuk Nasri Banks untuk memulangkan kedua anaknya yang bernama Fathia Reza dan Lamia Roro yang ditahan di Malaysia pada 2007 karena kedapatan membawa pasport kerajaan Sunda.

Rd Setiawati (47), kakak kandung dari terdakwa Rd Ratnaningrum, membenarkan bahwa Fathia Reza dan Lamia Roro adalah anak dari kakak kandungnya hasil pernikahan dengan Nasri Banks, pensiunan PNS guru.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas