Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Anak Pendiri Sunda Empire Berstatus Stateless, 3 Kali Diwawancara KBRI Kukuh Mengaku Bukan WNI

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia membenarkan bahwa dua anak pendiri Sunda Empire berada di tahanan imigrasi Malaysia

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 2 Anak Pendiri Sunda Empire Berstatus Stateless, 3 Kali Diwawancara KBRI Kukuh Mengaku Bukan WNI
Kolase Tribun Jabar
Nasri Banks, Grand Prime Minister di Sunda Empire, sosok yang lebih tinggi di atas Rangga Sasana. Dia terlihat dominan dalam sejumlah tayangan video di media sosial. (Foto: Tribunjabar.id/Mega Nugraha- Istimewa) 

Dalam dakwaan jaksa disebut, kedua anak tersebut mempercayai soal Sunda Empire yang di‎kisahkan Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.

Baca: Terungkap Motif Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum Dirikan Sunda Empire, Bukan Untuk Satukan Dunia

Hanya saja, Rd Setiawati tidak tahu persis kenapa kedua anak itu tiba-tiba ada di Brunei Darussalam kemudian ditangkap otoritas Malaysia dan ditemukan paspor Sunda Empire.

"Sampai detik ini saya tidak tahu dan sampai detik ini juga saya belum bertemu lagi dengan dua anak itu. Sudah 14 tahun," ujarnya.

Tribun kemudian melakukan penelusuran di internet soal Fathia Reza dan Lamia Roro.

Hasilnya memang ada. Situs berita thestar.com pada 2007 memberitakan soal dua perempuan perempuan membawa paspor Sunda Democratic Empire.

Hanya saja, otoritas imigrasi di Sarawak kebingungan karena kerajaan Sunda Empire tidak terdaftar di Malaysia.

Keduanya mengaku sebagai putri yang tinggal di Swiss dan hendak ke jepang dari Brunei Darussalam namun ditangkap otoritas imigrasi saat mengendarai sepeda motor di perbatasan.

Berita Rekomendasi

Keduanya juga tidak mengakui berasal dari Indonesia.

Keberadaan Fathia dan Lamia Roro sempat diberitakan pada 2014 lewat situs forum di cari.com tepatnya mforum1.cari.com/forum yang mengutip dari situs berita Metro Ahad.

Di kisahkan bahwa keduanya ditahan di Depoh Tahanan Imigresen Machap Umbo di Serawak.

Diberitakan bahwa sejak 2007 hingga 2014, keduanya ditahan di tempat tersebut.

"Mereka adalah salah satu tahanan di 12 negara yang belum dipulangkan karena tidak bisa membuktikan status kewarganegaraan," tulis situs tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas