Apa Kabar Trio Sunda Empire Kini? Sidang Dakwaan Dikawal Jenderal Bintang 4 Daden Deniswara
Daden mengaku Sunda Empire sedang dalam tahap penyempurnaan dan masih beraktivitas seperti biasa.
Editor: Dewi Agustina
Nasri Banks selama ini mengaku sebagai Perdana Menteri dan Rd Ratnaningrum sebagai ratu, sedangkan Rangga Sasana mengklaim sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.
Sejak trio Sunda Empire dikasuskan, pengikutnya sudah jarang muncul di pemberitaan dan media sosial.
Daden mengaku Sunda Empire sedang dalam tahap penyempurnaan dan masih beraktivitas seperti biasa.
"Saat ini Sunda Empire sedang penyempurnaan karena pemimpinnya harus hadapi kasus hukum. Kami masih beraktivitas, bersilaturahmi karena kami semua bersaudara dan mengikatkan tali persaudaraan Sunda yang ada di berbagai pelosok," kata Daden.
Dia sempat ditanya soal pengikut Sunda Empire saat ini.
Secara tertulis, anggotanya mencapai 210 orang.
Baca: Warga di Lembang Resah Kawanan Monyet Berkeliaran, Mencuri Dagangan Warung Hingga Baju di Jemuran
"Tapi kalau dunia, anggotanya mencapai 25 persen penduduk bumi," ujar dia.
Terkait kasus yang menjerat Rangga Sasana, Nasi Banks dan Rd Ratnaningrum, ia mempersilakan penegak hukum untuk menjalankan tugasnya.
"Untuk kasus hukum kami persilakan, kami menghargai dan akan kami ikuti. Saya sudah menengok mereka kondisinya sehat," ujarnya.
Dalam kasus ini, tiga terdakwa dijerat Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana dalam dakwaan Kesatu.
Dakwaan kedua, Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Pada dakwaan ketiga Pasal 15 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Keberatan dengan Dakwaan
Kuasa hukum terdakwa Rangga Sasana mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum Kejati Jabar, yang sudah membacakan uraian perbuatan ketiga terdakwa dan pasal yang didakwakan di ruang sidang 2 Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Kamis (18/6/2020).