Kemendikbud Terima Usulan Kurikulum Darurat untuk Pembelajaran Jarak Jauh
Kemendikbud bersama dinas pendidikan menyiapkan sistem pembelajaran baru sesuai dengan yang diharapkan untuk satu semester ke depan dalam skema PJJ.
Editor: Content Writer
![Kemendikbud Terima Usulan Kurikulum Darurat untuk Pembelajaran Jarak Jauh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cegah-covid19-siswa-smp-islam-papb-ikuti-ujian-daring-di-rumah_20200603_170326.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerima usulan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk menerapkan kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD dan Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, usulan penerapan kurikulum darurat di masa sedang dikaji oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbangbuk).
Baca: Daftar 10 Sekolah Kedinasan Terfavorit 2020: IPDN Peringkat Pertama, STIN di Urutan ke-5
“Banyak permintaan misalnya dari KPAI, PGRI, agar Kemendikbud menerapkan kurikulum khusus pandemi Covid-19. Kami sudah sampaikan ke Balitbangbuk untuk dikaji. Namun secara detail, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud yang akan menyampaikan sebagai pihak yang membahas hal tersebut,” jelas Hamid yang juga hadir dalam acara tersebut.
Pada prinsipnya, sambung Hamid, Kemendikbud program Merdeka Belajar memberikan keleluasaan kepala sekolah dan guru untuk melakukan inovasi yang bisa digunakan dalam berbagai keadaan.
Sejak peluncuran Merdeka Belajar, Hamid berharap guru melaksanakan pembelajaran yang bervariasi. Misalnya, dengan memilih kompetensi dasar dan materi esensial yang bisa dilaksanakan selama pandemi.
“Pada situasi pandemi ini banyak guru telah mulai menjalankan inovasi pembelajaran. Kami yakin para guru mampu memilih dan memilah kompetensi dasar yang mungkin terlalu rumit untuk disederhanakan,” ungkapnya.
Baca: Menteri Agama Terbitkan Panduan Pembelajaran Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Masa Pandemi
Untuk itu, Kemendikbud bersama dinas pendidikan menyiapkan sistem pembelajaran sesuai dengan yang diharapkan untuk satu semester ke depan dalam skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), baik untuk pembelajaran daring maupun luring.
Hamid menjelaskan, pembelajaran daring yang selama ini dilakukan guru secara interaktif, melalui telekonferensi lewat aplikasi seperti Zoom atau Google Meet.
Namun, jika ada hambatan, seperti akses internet, ketiadaan gawai, biaya pulsa, dan lain-lain, Hamid mengatakan perlunya kegiatan belajar cadangan, yakni melalui pembelajaran luring.
Baca: Guru Diminta Tak Perlu Paksakan Penuntasan Kurikulum di Masa Pandemi
"Apabila ada hambatan akses jaringan, pulsa, gawai, atau guru belum terlatih dengan pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pembelajaran tidak perlu dilakukan melalui pembelajaran daring. Tetapi bisa dipilih melalui pembelajaran luring atau yang paling konservatif adalah dengan memanfaatkan buku pegangan siswa dan guru," paparnya.
Ia pun melanjutkan, "Kalau dulu buku pegangan siswa ini hanya boleh dipakai di sekolah maka pada saat sekarang itu harus dipinjamkan kepada siswa agar bisa dipelajari di rumah. Kemudian, guru nanti setiap saat, entah melalui orang tuanya melalui guru, kunjungan ke rumah atau kunjungan ke kelompok-kelompok kecil."
Baca: Gandeng Netflix, Kemendikbud Dinilai Tidak Perhatikan Siswa yang Berada di Daerah 3T
Selain itu, Hamid mengatakan akses televisi bisa juga dimanfaatkan bagi daerah yang sudah mendapat jaringan televisi sehingga program belajar dari rumah menggunakan televisi bisa diteruskan
“Temanya masih tetap yakni literasi, numerasi, dan pendidikan karakter,” jelasnya.
Sementara, bagi daerah yang tidak memiliki akses televisi, Hamid mengatakan pemerintah daerah (Pemda) dapat menggunakan radio lokal, radio komunitas, maupun Radio Republik Indonesia (RRI).
”Beberapa daerah sekarang sudah melakukan inisiatif untuk menggunakan radio RRI lokal sebagai sistem pembelajaran berbasis luring bagi daerah yang memang akses internetnya tidak sebaik di tempat lain,” ungkapnya. (*)