Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

'Sentilan' 4 Putri Gus Dur kepada Polisi soal Pengunggah Guyonan Sang Ayah yang Diperiksa

Putri putri Gus Dur angkat bicara soal guyonan sang ayah membuat seorang warga diperiksa polisi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 'Sentilan' 4 Putri Gus Dur kepada Polisi soal Pengunggah Guyonan Sang Ayah yang Diperiksa
Youtube
Putri Gus Dur 

Sempat pulang ke rumah, ia diminta kembali ke kantor polisi pada pukul 21.00.

Malam itu di kantor polisi, Ismain dimintai keterangan untuk dimasukkan ke dalam Berita
Acara Pemeriksaan (BAP).

Polisi menanyainya soal motivasi mengunggah kutipan tersebut.

Tiga jam dimintai keterangan, Ismail dibolehkan pulang.

Namun, ia diwajibkan melapor setiap hari ke kantor polisi.

Ia kemudian juga diminta melakukan konferensi pers permintaan maaf atas unggahannya itu.

Di Kantor Polres Kepulauan Sula, Ismail kemudian membacakan permintan maafnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagian kutipan permintaan maaf Ismail seperti ini:

‘Saya selaku pribadi, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas postingan saya di media sosial Facebook yang
menyinggung instansi maupun masyarakat. Saya merasa sangat menyesal dan bersalah, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.’

“Saya tidak mau ada masalah lain,” kata Ismail mengomentari permintaan maafnya.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irfan membantah pihaknya menangkap Ismail.

Menurut Irfan, polisi hanya meminta klarifikasi terkait isi postingan Ismail tersebut.

Setelah itu Ismail diizinkan pulang.

“Iya, yang bersangkutan kita panggil berkaitan niatnya terhadap postingan tersebut, dan yang bersangkutan mengatakan minta maaf dan tidak bermaksud untuk menyinggung institusi Polri,” kata Irfan kepada Tribunnews, Kamis (18/6/2020).

Irfan memastikan tidak ada proses hukum yang dilakukan kepada Ismail.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas