Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Pilkada Momentum Edukasi Masyarakat Pentingnya Hidup Sehat

Ia mengatakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 270 daerah dapat menjadi momentum mengedukasi masyarakat.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU: Pilkada Momentum Edukasi Masyarakat Pentingnya Hidup Sehat
Tribunnews/Irwan Rismawan
Komisioner KPU, Viryan Azis 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz, mengatakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 270 daerah dapat menjadi momentum mengedukasi masyarakat pentingnya hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan.

Menurut dia, KPU RI mempunyai jajaran hingga ke tingkat bawah yang dapat menjadi agen untuk mengedukasi dan mensosialisasikan masyarakat menerapkan kenormalan baru atau new normal di masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Baca: Ini Cara KPU Antisipasi Penyebaran Covid-19 di TPS

"Agen transformasi sosial. Mengajak elemen masyarakat mengubah gaya hidup. Kami mempunyai jaringan sampai bawah. Kami sosialisasi dan edukasi (masyarakat,-red) protokol Covid," kata dia, pada saat sesi diskusi "Pilkada Serentak Ditengah Kondisi New Normal", Sabtu (20/6/2020).

Dia menjelaskan, penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid-19 merupakan suatu keniscayaan. Hal ini, karena undang-undang mengatur hal tersebut. Memang, sempat terjadi penundaan tahapan selama sekitar tiga bulan.

Baca: Launching Pilkada Serentak 2020, KPU Perkenalkan APD untuk Petugas Pemilu

Namun, akhirnya tahapan Pilkada itu kembali digelar menerapkan standar protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya juga rutin berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan untuk membuat protokol kesehatan.

Baca: KPU Pertimbangkan Tambah Durasi Kampanye Paslon Kepala Daerah di Media Massa

Upaya koordinasi dengan Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan, kata dia, dilakukan karena pihaknya tidak mempunyai kewenangan di bidang kesehatan dan penanggulangan bencana.

Berita Rekomendasi

"Pilkada melakukan pendekatan new normal. Pandemi belum bisa dipastikan kapan berakhir. Lanjutan pilkada bisa dilaksanakan dengan syarat dilaksanakan menggunakan protokol kesehatan Covid-19 di setiap lanjutan tahapan," kata dia.

Dia menambahkan, pengalaman Pemilu 2019, di mana sebanyak 722 orang petugas pemilu meninggal dunia selama tahapan penyelenggaraan dapat menjadi pembelajaran.

"Poin bukan untuk menggangap remeh, tetapi ingin menyampaikan sudah saatnya ada evaluasi (pemilu,-red)" tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas