Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wawancara Eksklusif Novel Baswedan: Saya Yakin Pelaku Sebenarnya Sedang Gemetaran

Tuntutan 1 tahun penjara itu memicu kegemparan karena terlalu ringan. JPU beralasan para terdakwa menyesali

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wawancara Eksklusif Novel Baswedan: Saya Yakin Pelaku Sebenarnya Sedang Gemetaran
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

NAMA penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali mencuat ketika tim jaksa penuntut umum (JPU), terdiri dari Ahmad Patoni, Satria Irawan, dan Fedrik Adhar, hanya mengajukan tuntutan 1 tahun penjara terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Dua orang oknum anggota Polri itu dituduh sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, pada 11 April 2017 lalu, dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Tuntutan 1 tahun penjara itu memicu kegemparan karena terlalu ringan. JPU beralasan para terdakwa menyesali perbuatannya, telah meminta maaf kepada Novel dan keluarganya, serta perbuatan itu tidak sengaja.

Baca: Novel Baswedan: Dua Penganiaya Saya Tidak Pernah Meminta Maaf

Baca: Ahmad Dhani Bandingkan Kasusnya dengan Novel Baswedan: Padahal Saya Tidak Mencelakai Siapapun

Baca: Ditanya Haruskah Jokowi Bersikap soal Kasus Novel Baswedan, Masinton: Presiden Fokus pada Covid-19

"Meski sejak awal persidangan kasus itu banyak kejanggalan, saya tetap saja terkejut ketika dua terdakwa hanya dituntut 1 tahun penjara.

Saya tidak mengerti mengapa sampai segitunya. Apakah memang JPU tidak yakin mereka pelakunya? Atau memang seperti apa, saya tidak mengerti," ujar Novel.

Bagaimana Novel Baswedan melihat proses hukump kasus penyerangan terhadap dirinya, berikut petikan wawancara eksklusif tim Tribunnews Network dengan mantan anggota Polri tersebut di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Tanya: Anda adalah mantan polisi dan seorang penyidik, pasti punya pengetahuan dan intuisi mengenai orang yang sebenarnya terlibat dalam kasus penyerangan terhadap Anda. Apa yang Anda bayangkan mengenai orang-orang itu saat ini?

Berita Rekomendasi

Jawab: Saya yakin sekarang mereka gemetaran. Karena apa? Mereka tahu saya tidak takut. Saya tidak pernah merasa menyesal berbuat kebaikan sehingga kemudian diserang orang.

Selain itu saya tidak pernah merasa susah terkait keadaan ini. Saya yakin saat ini gemeteran pelakunya, ketakutan.

Orang tidak ada yang kuat menutupi perbuatan jahat. Hal terpenting, jangan beranggapan orang berbuat jahat itu hebat, bahkan dikasih gelar. 

Secara tak sadar kita menyanjung penjahat. Kita elihat penjahat itu seolah-olah besar besar. Padahal kita sendiri yang membesarkan dia. Mungkin dibantu setan.

Tanya: Apa yang Anda pikirkan ketika JPU hanya mengajukan tuntutan 1 tahun penjara kepada dua terdakwa yang dituduh terlibat penyerangan terhadap Anda menggunakan air keras?

Jawab: Meski sejak awal persidangan kasus itu banyak kejanggalan, saya tetap saja terkejut ketika dua terdakwa hanya dituntut 1 tahun penjara. Saya tidak mengerti mengapa sampai segitunya.

Apakah memang JPU tidak yakin mereka pelakunya? Atau memang seperti apa, saya tidak mengerti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas