Stafsus: Kalau Polisi Disamakan dengan Lelucon Gus Dur, Ada yang nggak Beres dengan Institusi Kita
Dini menyebut, langkah yang dilakukan Kepolisian Resor Kepulauan Sula, Maluku Utara itu menunjukkan bahwa tak memahami hukum.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono menanggapi pemeriksaan terhadap Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara karena mengunggah humor Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di sosial media.
Dini sangat menyayangkan langkah Kepolisian Resor yang memeriksa Ismail Ahmad.
Ismail diketahui mengunggah di Facebook-nya terkait guyonan Gus Dur yakni; 'Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng'.
Hal itu disampaikan Dini Purwono saat diskusi bertajuk 'Antara Riuh-Keruh Media Sosial dan Kebebasan Berpendapat: Bagaimana Menertibkan?' melalui virtual, Sabtu (20/6/2020).
"Jangan defensif dong, manggil-manggil orang gitu. Tidak perlu reaktif. Kalau (polisi--red) disamakan dengan lelucon itu, berarti ada yang enggak beres dengan institusi kita," kata Dini.
Dini menyebut, langkah yang dilakukan Kepolisian Resor Kepulauan Sula, Maluku Utara itu menunjukkan bahwa tak memahami hukum.
"Jangan dibatas-batasi, kritik itu sah-sah saja dan seharusnya menjadi bahan evaluasi agar kita lebih baik," ujar Dini.
Baca: Kapan Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana Matahari? Berikut Niat dan Tata Cara Shalat Kusuf
Baca: Pengumuman PPDB SMA/SMK Jakarta 2020 Jalur Afirmasi akan Diumumkan Senin, 22 Juni 2020, Besok
Sebelumnya diberitakan, Ismail Ahmad dan Riman Iosen, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara ditangkap Polres Kepulauan Sula.
Keduanya diamankan karena mengunggah celotehan Presiden Republik Indonesia keempat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur di Indonesia.
Kabar penangkapan kedua pemuda itu disampaikan oleh politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik.
Dalam sebuah artikel yang dibagikannya, keduanya ditangkap karena diduga melakukan pencemaran nama baik Polri.
Keduanya pun diminta meminta maaf depan Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol Arifin La Ode burry, KBO Reskrim Abd Rahim Umaternate, Paur Humas Brika Suwandi Sangadji dan sejumlah awak media di Mapolres Kepulauan Sula.
Keduanya berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.
Baca: Info BMKG Peringatan Dini Minggu, 21 Juni 2020: Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Berikut isi permintaan maaf Ismail Ahmad dan Riman Iosen :
Saya selaku pribadi memohon maaf sebesar-besarnya atas postingan saya di media sosial Facebook yang menyinggung instansi maupun masyarakat.
Saya merasa sangat menyesal dan bersalah serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Apabila hal tersebut saya langgar, maka saya siap untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saya mengimbau kepada masyarakat sekalian terutama pengguna media sosial agar lebih baik menggunakan media sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kepulauan Sula serta tetap mematuhi protokoler kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.