Belajar Dari Pandemi Covid-19, CPNS Tahun Ini akan Dijuruskan Rekrut ASN Profesional
Indonesia sangat membutuhkan pengetahuan dan inovasi untuk mewarnai kebijakan dan menjadi dasar dari pembuatan kebijakan publik
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belajar dari pandemi virus corona, penyelenggaraan CPNS tahun ini akan dijuruskan untuk merekrut aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dibidangnya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo dalam dalam diskusi yang diselenggarakan Kemenristek Dikti secara online, Senin (22/6/2020).
“Penerimaan CPNS tahun ini kami tidak menempatkan masalah-masalah yang terbatas tenaga administrasi saja yang ikut tes. Tapi semua sudah diarahkan dan dijuruskan sehingga membangan postur ASN yang professional , ASN yang produktif dan cepat melayani masyarakat,” ujar Tjahjo.
Dalam penanggulangan Covid-19, Indonesia sangat membutuhkan pengetahuan dan inovasi untuk mewarnai kebijakan dan menjadi dasar dari pembuatan kebijakan publik.
Baca: Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya Dibekuk, Pelaku Bukan ASN
Tjahjo Kumolo mengatakan untuk mendukung ekosistem dan IPTEK yang berkualitas perlu keterlibatan seluruh elemen bangsa.
Perlu adanya sistem pengetahuan dan inovasi untuk mentransformasi penyelenggaraan birokrasi tradisional dan konvensional menuju birokrasi yang responsif, adaptif dan berbasis IT.
“Ekosistem pengetahuan dan inovasi perlu didukung adanya SDM yang mumpuni dan pendanaan yang terkoordinasi,” ujarnya dalam diskusi yang diselenggarakan Kemenristekdikti secara online, Senin (22/6/2020).
Ekosistem pengetahuan maupun inovasi membutuhkan kapasitas negara (state capacity) untuk menggerakan semua elemennya.
Baca: Tjahjo Kumolo Minta Instansi dan Pemda Percepat Penyederhanaan Birokrasi
Kapasitas negara ini tercermin dari kapasitas kelembagaan (institutional capacity) dan kapasitas SDM ASN-nya (civil service capacity) yang kinerjanya terlihat dari tingkat efisiensi dan efektivitas proses dan tata kelola pemerintahannya.
“Dalam setiap pengambilan kebijakan harus berdasarkan hasil penelitian dan data yang valid, untuk mendorong masyarakat yang scientific dan mencegah tersebarnya hal-hal yang bersifat bohong.
Kebijakan Menpan RB berkaitan dengan pencegahan penyebaran covid di lingkungan instansi pemerintah, salah satunya dengan memberikan apresiasi inovasi pelayanan publik penanganan covid-19.
PermenPAN RB Nomor 109 Tahun 2020 tentang Apresiasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 dikeluarkan untuk mengapresiasi para inovator yang melakukan inovasi, dan menyebarluaskan praktik baik atau inovasi dalam penanganan Covid-19 agar menjadi inspirasi bagi yang lain.
Baca: Buntut Orang Takut Rapid Test karena Stigma Negatif, Pemprov Wajibkan ASN Maluku Sebar Kabar Baik
“Untuk menanggulangi Covid-19 perlu adanya keberanian dan jangan sampai terhambat adanya birokrasi,” ujarnya
Tjahjo mengakui banyaknya kendala yang dihadapi KemenPAN RB, salah satunya kebanyakan ASN memiliki basic administrasi dibanding tenaga ahli.
“Sebanyak 1,6 juta adalah ASN yang basicnya administrasi,” ungkapnya
Oleh karena itu, penerimaan CPNS tahun ini pihaknya tidak hanya akan merekrut ASN yang terbatas pada tenaga administrasi, namun berdasarkan penjurusan.
Agar sistem perencanaan, penganggaran maupun sistem lainnya dalam konteks reformasi birokrasi bisa cepat ditingkatkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.