Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Seleksi PPDB Jakarta Jalur Afirmasi Diumumkan Senin, 22 Juni Pukul 17.00 WIB

Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta Jalur Afirmasi diumumkan Senin, 22 Juni pukul 17.00 WIB.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasil Seleksi PPDB Jakarta Jalur Afirmasi Diumumkan Senin, 22 Juni Pukul 17.00 WIB
PPDB DKI Jakarta
Hasil seleksi PPDB Jakarta Jalur Afirmasi diumumkan Senin, 22 Juni pukul 17.00 WIB. 

3. Mengajukan akun dengan klik tombol Pengajuan Akun.

4. Isi formulir secara online.

5. Unggah berkas persyaratan.

6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.

7. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian lakukan pendaftaran.

Baca: Cara Daftar PPDB Jatim Online 2020, Login ppdbjatim.net, Simak Persyaratannya

Perlu diketahui, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harus mengikuti prapendaftaran adalah:

- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

- Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta.

- Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta.

- Lulusan tahun 2019 dan 2018.

- Asal sekolah SPK.

- Asal sekolah asing.

Alur pengajuan cetak PIN/token

1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id

2. Cetak PIN/token dengan klik tombol Pengajuan Akun.

3. Mengisi formulir secara online.

4. Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/token.

5. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses aktivasi PIN dan proses Pendaftaran.

Alur aktivasi PIN/Token

1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id

2. Aktivasi PIN/token dengan klik tombol 'Aktivasi'.

3. Ganti PIN/Token dengan Password.

4. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjtukan dengan 'Pendaftaran'.

Alur Pendaftaran PPDB 

1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id

2. Lakukan login dengan masukkan Nomor Peserta dan Password.

3. Memilih sekolah tujuan.

4. Mencetak tanda bukti pendaftaran.

Lapor Diri Daring

1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id

2. Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.

3. Klik tombol 'Lapor Diri'.

4. Cetak tanda bukti lapor diri.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas