Kartu Prakerja Gelombang 4, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 masih mengalami penundaan, sembari menunggu dibuka, simak syarat dan cara mendaftarnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 masih mengalami penundaan.
Penundaan ini, disebabkan karena pemerintah masih melakukan proses evaluasi pada gelombang sebelumnya.
Hingga kini belum diketahui secara jelas, kapan proses evaluasi ini berakhir.
Maka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 juga belum diketahui secara jelas waktu pelaksanaannya.
Kartu Prakerja ini merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Sembari menunggu pendaftaran gelombang 4 dibuka, calon peserta dapat mempersiapkan data yang diperlukan untuk pendaftaran kartu prakerja.
Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Kartu Pra Kerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Calon pemilik Kartu Pra Kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar karu Pra Kerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Pra Kerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Baca: Demokrat Minta KPK Tak Ragu Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Kartu Prakerja
Baca: Ahmad Sahroni Imbau Pemerintah Jalankan Rekomendasi KPK Soal Kartu Prakerja
Dilansir prakerja.go.id, berikut cara mendaftar dan memiliki kartu Pra Kerja:
1. Peserta yang menginginkan kartu Pra Kerja, diminta untuk mengakses pendaftaran melalui website resmi Prakerja.go.id, kemudian klik tombol 'Daftar'.
2. Peserta yang mendaftar kartu Pra Kerja akan diminta melakukan penginputan data atau mengisi formulir pendaftaran secara online, para petugas Disnaker akan mendampingi peserta saat melakukan pendaftaran secara kolektif.
3. Kemudian nantinya para peserta Pra Kerja harus mengikuti dan melalui seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi, atau sama seperti tes kemampuan dasar.
4. Kemudian para peserta Pra Kerja akan diminta untuk memilih pelatihan yang disyaratkan oleh industri, kemudian untuk mengikuti pelatihan, dan para peserta dapat membayarnya dengan saldo yang ada di dalam kartu Pra Kerja.
5. Para peserta langsung akan mengikuti pelatihan resmi dan akan diberikan sertifikat pelatihan dari lembaga resmi pemerintah.
6. Setelah itu, peserta akan diminta untuk memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan, melalui SISNAKER.
7. Setelah itu, peserta akan mendapatkan insentif, yang akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Pra Kerja.
8. Kemudian peserta akan dimintai jawaban mengenai suatu survei, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui feedback atau efektivitas dari program, kesesuaian, pelatihan dan penempatan kerja, dan lain sebagainya.
9. Setelah selesai melakukan pendaftaran serta sudah mengikuti semua tahap hingga selesai, peserta bisa memeriksa status pendaftaran melalui akun yang sudah kamu daftarkan dan klik 'cek status pendaftaran'.
10. Peserta bisa login dengan mengakses halaman resminya di www.pekerja.go.id, dengan klik login atau masuk, kemudian masukkan email atau nomor ponsel dan kata sandi.
Laman dapat diakses melalui PC Komputer atau ponsel smartphone dilengkapi dengan jaringan internet yang memadai.
Apabila mengalami kesulitan dalam mengakses website prakerja.go.id, atau bisa menghubungi nomor layanan masyarakat Kartu Pra Kerja, yaitu 021-255-412-246.
Anda dapat menghubungi nomor tersebut pada jam operasional yaitu pada Senin hingga Jumat, setiap pukul 08.00 - 19.00 WIB.
Setiap pemegang Kartu Pra Kerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp3.550.000.
Namun perlu diketahui, setiap peserta hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.
Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.
Baca: Polemik Kartu Prakerja: Ada Potensi Kerugian Negara Hingga Respons Istana
Baca: Demokrat Minta KPK Tak Ragu Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Kartu Prakerja
Dengan adanya bantuan Pra Kerja, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).
Namun sayangnya belum semua pendaftar telah menyelesaikan pedaftaran hingga tahap akhir.
Maka bagi peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, segera selesaikan pendaftaran hingga tahap akhir.
Selain itu, pastikan Anda mengisi data diri dengan data yang akurat ketika melakukan pendaftaran.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)