Kemendikbud Koordinasi dengan Kemenkominfo Soal Akses Internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh
Lemahnya jaringan internet di beberapa wilayah di Indonesia masih menjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lemahnya jaringan internet di beberapa wilayah di Indonesia masih menjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah Hamid Muhammad mengatakan kurangnya akses internet masih menjadi hambatan pembelajaran jarak jauh, selain kendala lainnya.
"Jadi yang pertama dari evaluasi tiga bulan pertama kita melaksanakan pembelajaran jarak jauh, itu memang masalah infrastruktur TIK kita, akses internet kemudian gawai yang tidak semuanya punya, dan untuk masalah pulsa," ucap Hamid dalam dialog via webinar Fokus Sindo, Senin (22/6/2020).
Baca: Seorang Kepsek SD Tewas setelah Selamatkan Istri & Cucu dari Kebakaran, Tubuhnya Ditemukan Hangus
Hamid mengatakan pihaknya tidak dapat menangani secara langsung terkait kendala internet untuk pembelajaran ini.
Demi mengatasi kendala tersebut, Hamid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta perusahaan telekomunikasi.
Baca: Menko PMK Muhadjir Effendy: Masalah PPDB Persoalan Klasik
"Tentu yang masalah akses internet ini karena Kemdikbud tidak menangani langsung masalah akses internet kami tentu koordinasi dengan yang kominfo, kemudian dengan perusahaan telekomunikasi," ucap Hamid.
Ia berharap jaringan internet dapat menjangkau daerah-daerah kesulitan mengakses demi menggelar pembelajaran jarak jauh.
Baca: Penjelasan Menkumham Yasonna Laoly Soal Buronan FBI Russ Albert Medlin Bisa Masuk Indonesia
"Bagaimana daerah-daerah yang blank spot yang selama ini dikeluhkan oleh guru atau orang tua siswa itu bisa di fasilitasi di lapangan," kata Hamid.
Seperti diketahui, pemerintah masih belum memperbolehkan wilayah di zona merah, kuning, dan oranye untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Terdapat 94 persen populasi siswa di luar zona hijau yang masih harus menjalani pembelajaran jarak jauh.
Sementara 6 persen lainnya sudah boleh menggelar pembelajaran tatap muka.