Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di prakerja.go.id, Simak Syarat dan Panduannya

Lantaran masih adanya evaluasi, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 masih ditunda.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
zoom-in Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di prakerja.go.id, Simak Syarat dan Panduannya
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja yang dibuka pendaftaran mulai Kamis (9/4/2020). 

6. Setelah itu, peserta akan diminta untuk memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan, melalui SISNAKER.

Tahap Pendaftaran Gelombang Tes Seleksi Kartu Pra Kerja
Tahap Pendaftaran Gelombang Tes Seleksi Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

7. Setelah itu, peserta akan mendapatkan insentif, yang akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Pra Kerja.

8. Kemudian peserta akan dimintai jawaban mengenai suatu survei, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui feedback atau efektivitas dari program, kesesuaian, pelatihan dan penempatan kerja, dan lain sebagainya.

Tahap 3. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja
Tahap 3. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

9. Setelah selesai melakukan pendaftaran serta sudah mengikuti semua tahap hingga selesai, peserta bisa memeriksa status pendaftaran melalui akun yang sudah kamu daftarkan dan klik 'cek status pendaftaran'.

10. Peserta bisa login dengan mengakses halaman resminya di www.pekerja.go.id, dengan klik login atau masuk, kemudian masukkan email atau nomor ponsel dan kata sandi.

Laman dapat diakses melalui PC Komputer atau ponsel smartphone dilengkapi dengan jaringan internet yang memadai. 

Apabila mengalami kesulitan dalam mengakses website prakerja.go.id, atau bisa menghubungi nomor layanan masyarakat Kartu Pra Kerja, yaitu 021-255-412-246.

Insentif Kartu Pra Kerja
Insentif Kartu Pra Kerja (Instagram @PraKerja.go.id)
BERITA TERKAIT

Anda dapat menghubungi nomor tersebut pada jam operasional yaitu pada Senin hingga Jumat, setiap pukul 08.00 - 19.00 WIB.

Setiap pemegang Kartu Pra Kerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp3.550.000.

Namun perlu diketahui, setiap peserta hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.

Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Baca: Polemik Kartu Prakerja: Ada Potensi Kerugian Negara Hingga Respons Istana

Baca: Demokrat Minta KPK Tak Ragu Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Kartu Prakerja

Dengan adanya bantuan Pra Kerja, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).

Namun sayangnya belum semua pendaftar telah menyelesaikan pedaftaran hingga tahap akhir.

Maka bagi peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, segera selesaikan pendaftaran hingga tahap akhir.

Selain itu, pastikan Anda mengisi data diri dengan data yang akurat ketika melakukan pendaftaran.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas