Kata Kriminolog soal Aksi Premanisme ala John Kei: Mereka Berlindung di Organisasi Legal
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon memberikan analisisnya kenapa aksi premanisme masih eksis di tengah masyarakat.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon memberikan analisisnya kenapa aksi premanisme, seperti kasus penyerangan oleh John Kei, masih eksis di tengah masyarakat.
Arthur memandang aksi premanisme sudah lama terjadi dan bukan menjadi hal yang baru lagi.
"Jadi kalau kita lihat kelompok premanisme sudah lama, bukan baru saat ini, terbaru muncul kembali dengan kelompok John Kei," katanya dikutip dari channel YouTube KompasTV, Selasa (23/6/2020).
Arthur melanjutkan penjelasannya, sedangkan kenapa aksi-aksi tersebut masih eksis hingga sekarang karena kelompok tersebut berlindung di organisasi legal.
Dimana organisasi tersebut melakukan aktivitas sesuai dengan hukum atau peraturan yang berlaku.
"Tapi beberapa aktivitas lain untuk membesarkan organisasinya dilakukan dengan cara-cara premanisme."
"Termasuk tindakan kriminal dalam rangka menguatkan organisasinya," imbuh Arthur.
Baca: Berantas Premanisme, Masyarakat Diminta Aktif Untuk Membuat Laporan ke Kepolisian Apabila Dipalak
Menurutnya hampir semua kelompok premanisme melakukan tindakan kriminal.
Termasuk yang melibatkan penggunaan senjata tajam, senjata api maupun sejenisnya.
"Itu kemudian yang terpantau meresahkan dan membuat ricuh di masyarakat," tegasnya.
Arthur dalam kesempatan tersebut juga memberikan pandangan kenapa kelompok ini berani melanggar hukum.
Ia menilai kelompok yang melakukan aksi premanisme tidak peduli dengan konsekuensi hukum yang ada.
Mereka melakukan segala cara untuk menjaga eksistensi kelompoknya.
"Kelompok ini dalam menjalankan aksi kriminalnya tidak memperhatikan hukum."