Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Kriminolog soal Aksi Premanisme ala John Kei: Mereka Berlindung di Organisasi Legal

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon memberikan analisisnya kenapa aksi premanisme masih eksis di tengah masyarakat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Kata Kriminolog soal Aksi Premanisme ala John Kei: Mereka Berlindung di Organisasi Legal
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
JUPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

"Penggunaan senjata tajam atau senjata api satu bagian dari upaya mencapai tujuan mereka. Salah satunya untuk tetap survive (bertahan, red)," kata dia.

Baca: Nus Kei: Salah Besar Kalau Orang-orang Bilang bahwa Saya dan John Kei adalah Dua Kelompok

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Saran Arthur untuk Pihak Kepolisian

Arthur menyarankan terkait dengan aksi premanisme yang nyatanya masih ada di masyarakat, pihak kepolisian diminta untuk tetap memberikan pengawasannya.

Terutama kepada kelompok organisasi legal yang memiliki indikasi melakukan aksi-aksi yang menjurus ke tindak kriminal.

Bahkan secara tegas Arthur menyebut negara tidak boleh kalah dengan dari aksi kelompok kriminal.

"Pertama pihak kepolisian terus tetap mengawasi ini jika sudah terindikasi ," sarannya.

Arthur menambahkan, dalam permasalahan ini dia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Jangkauan mereka sangat luas, polisi tentu memiliki keterbatasan dalam pengawasannya."

"Oleh karena itu penting untuk masyarakat juga membantu. Termasuk juga penegak hukum lainnya dan pemerintah daerah dalam mengawasi kegiatan organisasi-organisasi tersebut," imbuhnya.

Meskipun demikian, Arthur tetap memberikan catatan penting untuk pihak kepolisian.

Ia meminta dalam melakukan pengawasan secara hati-hati dan mengedepankan sikap profesionalitas.

"Negara tidak boleh semena-mena, mengakap mereka yang ternyata tidak melakukan tindakan melanggar hukum," tandasnya.

Baca: Pesan John Kei pada Anak Buah sebelum Serang Nus Kei, agar sang Paman Dibunuh

Perkembangan Kasus John Kei

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus yang membelit John Kei dan kelompoknya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas