Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Temui Perwakilan Massa yang Menolak RUU HIP

Perwakilan massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF-Ulama, dan sejumlah ormas menolak RUU HIP diizinkan masuk ke Gedung DPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pimpinan DPR Temui Perwakilan Massa yang Menolak RUU HIP
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Perwakilan massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF-Ulama, dan sejumlah ormas menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR. 

Sebagai konsekuensi tidak ada laporan itu, maka tidak seorang pun yang dapat secara otoritatif menyatakan ajaran Bung Karno bagian ini atau itu sebagai ajaran, setidak-tidaknya tidak bisa dikembangkan.

Kedua, kata Maragarito, tidak adanya ajaran Bung Karno Pimpinan Besar Revolusi yang dikoreksi secara hukum, dan dinyatakan secara hukum.

Misalnya, tidak bisa dikembangkan, maka konsekuensi hukumnya tidak ada ajaran Bung Karno yang terlarang untuk dikembangkan. Konsekuensi ini menghasilkan kabut hitam tebal untuk dua hal.

"Bagaimana memastikan secara spesifik ajaran bung Karno? Bagaimana memastikan secara spesifik cara mengembangkannya? Ini adalah dua kabut tebalnya. Pada titik ini, beralasan untuk menempatkan RUU HIP sebagai cara mengembangkan ajaran Bung Karno. Cara yang kehebatannya terlegitimasi secara rapuh dengan hukum," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas