Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Isi Surat Aulia Kesuma yang Dikirim ke Jokowi, Sebut Punya Anak & Minta Hapus Hukuman Mati

Aulia Kesuma tulis surat ke Presiden Jokowi terkait vonis mati yang diterimanya, antara lain ceritakan anaknya & minta penghapusan hukuman mati

Editor: Talitha Desena Darenti
zoom-in Terungkap Isi Surat Aulia Kesuma yang Dikirim ke Jokowi, Sebut Punya Anak & Minta Hapus Hukuman Mati
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM - Divonis mati, Aulia Kesuma tulis surat ke Presiden Jokowi.

Kuasa hukum meminta agar hukuman Aulia Kesuma dirubah.

Ini isi surat yang ditulis Aulia Kesuma pada Presiden Jokowi!

Aulia Kesuma tulis surat ke Presiden Jokowi terkait vonis mati yang diterimanya, antara lain ceritakan anaknya & minta penghapusan hukuman mati.

Terdakwa pembakaran suami dan anak tiri dengan korban korban Pupung Sadili dan M Adi Pradana, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin divonis hukuman mati.

Keduanya terbukti bersalah atas kasus yang terjadi pada 26 Agustus 2019 lalu.

 Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Aulia Kesuma Ajukan Banding dan Surati Presiden Jokowi, Ini Isinya

 Divonis Mati, Aulia Kesuma Sampai Kirim Surat ke Jokowi, Kuasa Hukum : Minta Hukuman Berubah Lah

AK Alias Aulia Kesuma saat diperiksa di Mapolres Sukabumi
AK Alias Aulia Kesuma saat diperiksa di Mapolres Sukabumi (Kompas.com/Budiyanto)

Korban Pupung Sadili dan M Adi Pradana terbakar di dalam mobil minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH di daerah Cidahu, Sukabumi.

Berita Rekomendasi

Aulia Kesuma dijatuhi vonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 15 Juni 2020 .

Kuasa hukum Aulia Kesuma mengajukan banding atas vonis tersebut dan merasa terlalu sadis.

Bahkan sang kuasa hukum juuga mngirimsurat ke delapan pihak, salah satunya Presiden Joko Widodo.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas