Terungkap Isi Surat Aulia Kesuma yang Dikirim ke Jokowi, Sebut Punya Anak & Minta Hapus Hukuman Mati
Aulia Kesuma tulis surat ke Presiden Jokowi terkait vonis mati yang diterimanya, antara lain ceritakan anaknya & minta penghapusan hukuman mati
Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Divonis mati, Aulia Kesuma tulis surat ke Presiden Jokowi.
Kuasa hukum meminta agar hukuman Aulia Kesuma dirubah.
Ini isi surat yang ditulis Aulia Kesuma pada Presiden Jokowi!
Aulia Kesuma tulis surat ke Presiden Jokowi terkait vonis mati yang diterimanya, antara lain ceritakan anaknya & minta penghapusan hukuman mati.
Terdakwa pembakaran suami dan anak tiri dengan korban korban Pupung Sadili dan M Adi Pradana, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin divonis hukuman mati.
Keduanya terbukti bersalah atas kasus yang terjadi pada 26 Agustus 2019 lalu.
• Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Aulia Kesuma Ajukan Banding dan Surati Presiden Jokowi, Ini Isinya
• Divonis Mati, Aulia Kesuma Sampai Kirim Surat ke Jokowi, Kuasa Hukum : Minta Hukuman Berubah Lah
Korban Pupung Sadili dan M Adi Pradana terbakar di dalam mobil minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH di daerah Cidahu, Sukabumi.
Aulia Kesuma dijatuhi vonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 15 Juni 2020 .
Kuasa hukum Aulia Kesuma mengajukan banding atas vonis tersebut dan merasa terlalu sadis.
Bahkan sang kuasa hukum juuga mngirimsurat ke delapan pihak, salah satunya Presiden Joko Widodo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.