Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditagih Kuasa Hukum John Kei soal Kata Damai, Nus Kei: Bukan Berarti Saya Datang ke Sana Minta Damai

Ketua Tim Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto menagih kata damai yang sempat disampaikan oleh korban penyerangan, Nus Kei.

Editor: Rekarinta Vintoko
zoom-in Ditagih Kuasa Hukum John Kei soal Kata Damai, Nus Kei: Bukan Berarti Saya Datang ke Sana Minta Damai
WARTA KOTA HENRY LOPULALAN / YouTube tvOneNews
John Kei (kiri) dan Nus Kei (kanan) - Ketua Tim Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto menagih kata damai yang sempat disampaikan oleh korban penyerangan, Nus Kei. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto menagih kata damai yang sempat disampaikan oleh korban penyerangan, Nus Kei.

Dilansir TribunWow.com, Anton Sudanto mengaku sudah mendengar gembor-gembor kata damai yang diucapkan oleh Nus Kei, yang juga merupakan paman dari John Kei.

Atas hal itu, dirinya mengatakan memberikan apresiasi terhadap Nus Kei.

Hal ini disampaikan dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Rabu (24/6/2020).

Namun meski begitu, Anton Sudanto mengaku belum melihat implementasi dari kata damai tersebut.

"Terkait damai, tadi Bung Nus bicara, bukan tadi bahkan, sudah dua hari ini begitu kencangnya di media A, di media B, media C, bahwa ya ingin damailah sebagai paman haruslah kita damai, kami sebagai orang tua," ujar Anton.

"Kami apresiasi, kami penasihat hukum apresiasi, itu hak Bung, itu silakan Bung mau berkata apa saja," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Anton mengatakan sejauh ini belum ada tindakan nyata dari kata damai yang dikeluarkan oleh Nus Kei.

Maka dari itu, dirinya mewakili kliennya mengaku akan bersikap koorperatif, dengan mengikuti semua proses penyidikan.

"Tapi implementasinya, apa yang harus kita damaikan, sedangkan Bung John ketika kejadian saja, sampai hari ini ditangkap, sudah ditahan itu di Polda tidak pernah bicara damai," ungkapnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas