Insentif Kartu Pra Kerja Dipastikan Cair Pekan Ini, Berikut Jumlah Nominal & Cara Pencairan Dananya
Insentif Kartu Pra Kerja bagi peserta gelombang I, II, dan III dipastikan cair pada pekan ini, berikut jumlah nominal dan cara mencairkan dananya.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Insentif Kartu Pra Kerja bagi peserta gelombang I, II, dan III dipastikan akan cair pada pekan ini.
Pemerintah dan manajemen pelaksana program Kartu Prakerja sementara menghentikan proses pembayaran insentif Kartu Pra Kerja.
Meski demikian, pihaknya berjanji segera mencairkan insentif bagi para peserta pekan ini.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin.
Hingga saat ini terdapat 477.971 peserta yang telah menuntaskan satu pelatihan dan telah mendapat sertifikat.
Dari jumlah itu, 361.209 peserta telah menerima insentif, sedangkan sisanya belum dibayarkan.
“Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kita keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut,” kata Rudy dalam video conference, Senin (22/6/2020).
Diketahui, selain menghentikan pembayaran insentif, pemerintah juga belum membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 4.
Hal tersebut karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Koordinator Perekonomian menghentikan sementara pendaftaran Kartu Prak Kerja gelombang 4.
KPK juga meminta dilakukan evaluasi pada program sebelumnya dan dilakukan pembenahan.
Saat ini, pihak manajemen pelaksana telah meminta persetujuan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mencairkan insentif kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.
Sehingga, pencairan tak perlu lagi menunggu verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Jadi, peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya hingga gelombang 3 ini dan belum mendapatkan insentif dipastikan akan mendapatkannya pada pekan ini, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Berapa jumlah insentif Kartu Pra Kerja dan cara mencairkannya?
Baca: KPK Meminta Pemerintah Tunda Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Ini Alasannya
Baca: Update Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Pemerintah Pastikan Insentif Segera Cair