Ketua Banggar DPR Minta Menteri PPN/Bappenas Tunjuk Lembaga yang Gunakan Anggaran Tak Sesuai Program
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut menemukan usulan anggaran aneh
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut menemukan usulan anggaran aneh yang tak sesuai dengan peruntukan program Kementerian dan Lembaga.
Seperti pembelian motor trail oleh salah satu kementerian untuk program revolusi mental. Kemudian anggaran untuk program pencegahan stunting justru digunakan untuk membangun pagar puskesmas.
Terkait hal itu, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta Suharso untuk langsung menunjuk kementerian yang dimaksud.
"Kepala Bappenas agar langsung tunjuk hidung saja terhadap kementerian dan lembaga yang mempergunakan anggaran tidak sesuai dengan programnya. Gitu aja kok repot," ujar Said, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/6/2020).
Baca: Komisi II DPR RI Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemendagri Sebesar Rp 1,27 Triliun
Baca: Kemendagri Ajukan Anggaran Rp 5,8 Triliun Tapi Disetujui Menkeu Rp 3,2 Triliun
Baca: Anggaran Belanja Kemenhub untuk Tahun Depan Mencapai Rp 41,3 Triliun
Said menegaskan keputusan Banggar DPR RI adalah refocusing anggaran yang sudah dilakukan kementerian dan lembaga agar tetap mengacu kepada program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Kami tidak mentolerir terhadap belanja kementerian dan lembaga yang tidak tetap sasaran dan outcome-nya yang tidak terukur," jelasnya.
Politikus PDIP tersebut mengimbau kementerian dan lembaga untuk fokus pada program PEN dan membantu masyarakat miskin serta terdampak pandemi Covid-19.
"Kami mengimbau sekali lagi agar program kementerian dan lembaga fokus pada program PEN unguk membantu masyarakat miskin, rentan miskin dan korban PHK, memulihkan UMKM dan UMI, serta membantu kelompok informal yang tidak masuk dalam skema perbankan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.