Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Unduh Bukti Pendaftaran Tahap II PPDB Jatim, Dibuka Jumat 26 Juni 2020 Mulai Pukul 15.00 WIB

Simak cara unduh Bukti Pendaftaran Tahap II Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur dibuka Jumat, 26 Juni 2020 mulai pukul 15.00 WIB.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Cara Unduh Bukti Pendaftaran Tahap II PPDB Jatim, Dibuka Jumat 26 Juni 2020 Mulai Pukul 15.00 WIB
tangkapan layar/ppdbjatim.net
Simak cara unduh Bukti Pendaftaran Tahap II PPDB Jatim dibuka Jumat, 26 Juni 2020 mulai pukul 15.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara unduh Bukti Pendaftaran Tahap II Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur dibuka Jumat, 26 Juni 2020 mulai pukul 15.00 WIB.

Untuk mengunduh Bukti Pendaftaran Tahap II, peserta dapat mengunjungi laman ppdbjatim.net pada Jumat, 26 Juni 2020 mulai pukul 15.00 hingga 23.59 WIB.

Kemudian pendaftaran tahap III Jalur Rerata Nilai Rapor untuk SMA dan Jalur Reguler untuk SMK dilaksanakan Kamis, 25 Juni 2020 mulai pukul 05.00 WIB hingga Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.

Sebelum mendaftar di tahap III, Calon Peserta Didik Baru dapat melihat nilai akhir yang digunakan dalam perankingan di Menu Pra-Pendaftaran dan Menu Statistik Nilai.

Baca: Cara Lihat Pengumuman dan Daftar Ulang PPDB Jatim SMA/SMK, Kunjungi ppdbjatim.net

Baca: Link Pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Zonasi, Akses ppdb.jakarta.go.id, Dibuka hingga 27 Juni 2020

Adapun tata cara mengunduh Bukti Pendaftaran Tahap II PPDB Jawa Timur:

- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Tanggal Lahir dan PIN.

- Jika peserta pernah mendaftar, sistem akan menampilkan laman unduh bukti.

- Mengunduh bukti pendaftaran.

Berita Rekomendasi

Jadwal Lengkap Pelaksanaan PPDB Jatim 2020

Entry Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP: 27 April-9 Mei 2020

Verifikasi Nilai Rapor Ooeh peserta didik: 11 Mei-12 Juni 2020

Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP: 11 Mei-12 Juni 2020

Pengambilan PIN: 8 Juni-20 Juni 2020

PPDB Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)

Pendaftaran: 15-16 Juni 2020

Verifikasi dan validasi: 16-18 Juni 2020

Pengumuman: 19 Juni 2020

Daftar Ulang: 19-20 Juni 2020

PPDB Jalur Zonasi (SMA)

Latihan Pendaftaran: 13-20 Juni 2020

Pendaftaran: 22-24 Juni 2020

Penutupan Pendaftaran: 24 Juni 2020

Pengumuman: 25 Juni 2020

Daftar Ulang: 25-26 Juni 2020

PPDB Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 (SMA) dan Jalur Reguler (SMK)

Pendaftaran: 25-27 Juni 2020

Penutupan Pendaftaran: 27 Juni 2020

Pengumuman: 28 Juni 2020

Daftar Ulang: 29-30 Juni 2020

Baca: Akses ppdb.jakarta.go.id, Pendaftaran PPDB SMA di Jakarta Jalur Zonasi Dibuka hingga Sabtu, 27 Juni

Adapun syarat yang berlaku bagi siswa SMA/SMK yang ingin melakukan pendaftaran PPDB Jawa Timur

Persyaratan untuk SMA

1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.

2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.

3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

4. Tidak bertato dan/atau bertindik.

Persyaratan untuk SMK

1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.

2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.

3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.

4. Tidak bertato dan/atau bertindik.

5. Memenuhi syarat sesuai ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.

Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing-masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.

Persayaratan khusus:

Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada:

- Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
- Tata Busana
- Multimedia
- Teknologi dan Rekayasa, kecuali program keahlian: Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Industri
- Farmasi
- Seni dan Industri Kreatif, kecuali program keahlian/kompetensi keahlian:

  • Seni Patung
  • Seni Musik
  • Seni Karawitan
  • Seni Pedalangan
  • Seni Teater Pemeranan
  • Produksi dan Siaran Program Radio
  • Produksi dan Siaran Program Televisi

Calon peserta didik tinggi badan paling rendah 153 cm untuk putri dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki pada:

  • Tata Boga
  • Usaha Perjalanan Wisata
  • Perhotelan
  • Spa dan Beauty Therapy
  • Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
  • Teknik Alat Berat

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas