Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisruh Bendera PDIP Dibakar, Ketua PA 212 Singgung Masa Lalu hingga Sebut Bendera Demokrat

Ketua PA 212 menilai, respon dari PDI Perjuangan terkait pembakaran bendera partai berlebihan karena sebelumnya sudah sering terjadi.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kisruh Bendera PDIP Dibakar, Ketua PA 212 Singgung Masa Lalu hingga Sebut Bendera Demokrat
Tribunnews/Herudin
Ratusan kader PDI Perjuangan melakukan demonstrasi di depan kantor Polisi Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Aksi tersebut sebagai respon dari pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sejumlah peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan DPR Rabu (24/6/2020) kemarin. - Ketua PA 212 menilai, respon dari PDI Perjuangan terkait pembakaran bendera partai berlebihan karena sebelumnya sudah sering terjadi. 

"Sebagai lampiasan emosi maka membakar bendera gitu ya, oleh sebab itu membakar bendera itu bukan bermaksud menghina bendera," terang Mudzakir.

Mudzakir juga menyampaikan apabila menolak RUU HIP maka seolah emosi juga dilimpahkan pada PDI Perjuangan.

Di mana diduga orang-orang dibalik gagasan atau ide terkait RUU HIP berasal dari partai tersebut.

Ia menerangkan pembakaran bendera partai tersebut hanya merupakan simbol penolakan terkait RUU HIP.

Baca: Bendera PDIP Dibakar Massa, Ketua PA 212: Tidak Usah Lebay

Baca: Bendera PDIP Dibakar, Ganjar Pranowo: Kami bukan PKI, Kami Orang Beragama

Sehingga aksi para demonstran beberapa waktu lalu itu tak termasuk dalam kategori penghinaan.

"Luapan bahwa kalau menolak HIP itu seolah emosinya juga harus dilontarkan pada PDI Perjuangan," jelas Mudzakir.

"Simbol menolaknya itu dengan cara membakar bendera."

Berita Rekomendasi

"Jadi membakar bendera tidak termasuk kategori yang disebut penghinaan," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas