Lembaga Keagamaan Berperan Edukasi Masyarakat Tangkal Konten Provokatif di Medsos
memberikan pemahaman kepada masyarakat soal menyikapi konten negatif di media sosial bukan hanya tugas lembaga pendidikan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon Agustina Christina Kakiay menilai saat ini lembaga keagamaan memiliki tugas mengedukasi masyarakat dalam membendung konten negatif dan provokatif di media sosial.
Menurut Christina, memberikan pemahaman kepada masyarakat soal menyikapi konten negatif di media sosial bukan hanya tugas lembaga pendidikan.
"Bagaimana kita mengedukasi masyarakat kita tidak saja mengandalkan lembaga pendidikan formal seperti sekolah. Tetapi juga keluarga menjadi ruang edukasi, gereja atau lembaga-lembaga keagamaan menjadi ruang edukasi," ujar Christina dalam Webinar Series yang digelar PPIM UIN Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Baca: Rektor UIII: Paham Keagamaan Moderat Lebih Tumbuh Subur di Indonesia
Christina menilai saat ini segala konten negatif dan provokatif harus dibendung oleh masyarakat oleh masyarakat secara aktif dengan memberikan pemahaman yang edukatif.
Menurutnya, saat ini segala konten negatif dan provokatif tidak bisa hanya disikapi secara pasif.
Langkah ini, menurutnya penting untuk menangkal agar wacana negatif dan provokatif tersebut tidak menjadi semakin masif.
"Memang kadang-kadang kita baca, kita tidak setuju, tapi kita tidak menanggapi dan membiarkan wacana-wacana negatif bisa berkembang lebih besar lagi. Jadi ada tanggung jawab juga pada ruang-ruang itu memberi komentar kemudian yang mengedukasi," ucap Christina.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk menjadikan media sosial untuk menggemakan pemikiran moderasi beragama.
"Pilihan kita adalah bagaimana menjadikan sosial media itu juga sebagai salah satu sarana moderasi beragama," kata Christina.
Saat ini, menurut Christina adalah momen untuk menjadikan media sosial sebagai ruang publik yang berisi ujaran positif.