Ulama dan Kiai Betawi Minta Aparat Usut Tuntas Pembakar Bendera PDIP
Para kiai Betawi menilai seluruh kelompok harus menjaga diri untuk tidak memperkeruh suasana.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah ulama dan kiai Betawi menyampaikan pernyataan sikap yang mendesak aparat penegakan hukum untuk memproses hukum para pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan (PDIP).
Pernyataan sikap itu disampaikan lewat pernyataan Forum Ulama dan Kiai Betawi yang ditandatangani oleh Abuya KH. Abdul Hayyie Na’im, KH Achmad Zakwani Raisin, KH. Dr. Yusuf Hidayat, MAKH, Achmad Zarkasyi Ishaq S.Sos, Drs. H. Saefuddin MS, dan Drs. H. Zainal Arifin Naim
Sebagai juru bicara para kiai, Zainul Arifin Naim menyatakan pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi dan fraksi-fraksi di DPR dengan menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Hal tersebut menunjukkan, bahwa Pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi warga dari berbagai lapisan masyarakat, baik dari Majles Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lain-lain," ungkap H.Zainal Arifin Naim dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).
Karenanya, para kiai Betawi menilai seluruh kelompok harus menjaga diri untuk tidak memperkeruh suasana.
Yakni dengan menggunakan proses dialog dan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan berbagai perbedaan, khususnya dalam menyikapi polemik tentang RUU HIP.
"Kita harus bersatu dan solid dalam menghadapi pandemi dan mencari solusi atas dampak-dampaknya, khususnya dalam bidang ekonomi," ujarnya.
Lebih jauh, para kiai meminta kepada umat Islam agar menjaga akhlaqul karimah dalam menyikapi perbedaan politik.
"Kami para ulama dan kiai Betawi mengutuk keras dan menyesalkan pembakaran bendera PDI Perjuangan karena dapat menimbulkan retaknya rumahnya kebangsaan kita," ujarnya.
"Kami meminta agar kita tidak mengotori Jakarta dengan aksi premanisme dan provokasi. Sebab itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum dapat menangkap pembakar bendera PDIP, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu, massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis, memprotes RUU HIP dan membakar bendera PDIP.
Aksi tersebut mengundang protes dari kader PDIP seluruh Indonesia.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto meminta para kader partai merapatkan barisan serta menyerahkan dugaan tindak pidana pembakaran bendera partai itu ke Aparat Penegakan Hukum.
PDIP Lapor ke Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.