Terkait Kasus Pembakaran Bendera PDI, Polri: Polisi Akan Melakukan Penyelidikan Secara Profesional
Porli melalui humasnya, Irjen Argo Yuwono, mengatakan akan menyelidiki kasus pembakaran bendera PDIP secara profesional.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian berjanji akan bekerja secara profesional untuk mendalami peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Seperti diketahui, pembakaran bendera PDI-P itu terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020).
“Polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Argo menjelaskan, polisi belum menerima laporan mengenai peristiwa tersebut.
Nantinya, apabila laporan sudah diterima, polisi akan mendalaminya.
• Bendera PDIP Dibakar Massa, Megawati Minta Kader Rapatkan Barisan, PA 212: Silakan Ambil Jalur Hukum
• Hasil Survei: Elektabilitas PDIP & Anies Baswedan Menurun, Sedang Ganjar Pranowo & Ridwan Kamil Naik
• Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana, Pembebasan Bersyarat John Kei Dicabut
Argo menjelaskan, semua laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian akan didalami untuk menemukan unsur dugaan tindak pidananya atau tidak.
“Nanti setelah ada laporan yang kita terima, tim penyidik yang akan mendalami laporan tersebut,” ujarnya.
“Nanti akan meminta keterangan daripada pelapor, saksi-saksi lain juga kita akan lakukan pemeriksaan,” sambung dia.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyesalkan aksi pembakaran bendera partainya tersebut.